Sumber :
- Dok. Kabupaten Ngada, NTT
VIVAnews
- Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT), mengecam tindakan Bupati Ngada, Marianus Sae yang memerintahkan pemblokiran di Bandara Turelelo Soa pada 21 Desember 2013 lalu.
Ketua KNKT, Marsma TNI (Purn) Tatang Kurniadi, mengatakan tindakan Marianus tidak mencerminkan perilaku seorang pimpinan daerah.
Baca Juga :
Wow, Siswa SMP Negeri 255 Jakarta Masuk Nominasi Terbaik Kompetisi Menulis Surat untuk Presiden
Akibat tindakan Marianus tersebut, yang paling dirugikan menurut Tatang adalah pemerintah Indonesia yang mendapat penilaian dari luar negeri.
"KNKT berusaha bertahun-tahun hanya untuk mengangkat citra yang sudah jatuh sekarang kok dijatuhkan lagi di luar negeri," kata Tatang.
Seperti diberitakan sebelumnya, karena tidak mendapat tiket pesawat Merpati jurusan Kupang- Bajawa, Marianus Sae memerintahkan petugas Satpol PP Kabupaten Ngada memblokir Bandara Turelelo Soa, Sabtu 21 Desember 2013.
Petugas Satpol PP memblokir bandara sejak pukul 06.15 Wita hingga pukul 09.00 Wita. Akibat aksi ini, pesawat Merpati dengan nomor penerbangan 6516 dari Kupang-Soa batal mendarat di Bandara Turelelo Soa.
Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Timur (NTT) sendiri akhirnya menetapkan Bupati Ngada, Marianus Sae, sebagai tersangka. Penetapan tersangka terhadap Marianus dilakukan penyidik setelah melakukan pemeriksaan terhadap 23 anggota Satpol PP yang diperintah untuk memblokir bandara. (eh)
Baca Juga :
Halaman Selanjutnya
"KNKT berusaha bertahun-tahun hanya untuk mengangkat citra yang sudah jatuh sekarang kok dijatuhkan lagi di luar negeri," kata Tatang.