Sumber :
- ANTARA/Wahyu Putro
VIVAnews
- Menteri BUMN, Dahlan Iskan, sudah melaporkan keputusan tentang PT Merpati Nusantara Airlines (Persero). Dalam keputusannya, Dahlan menyampaikan beberapa hal.
"Merpati tidak dilikuidasi dengan mengambil langkah-langkah yang bisa menyelamatkannya," kata Kepala Humas Kementerian BUMN, Faisal Halimi, dalam keterangan tertulisnya pada Senin malam, 30 Desember 2013.
Baca Juga :
Terpopuler: Zaidul Akbar Bocorkan Resep Kaldu Ajaib hingga Fakta-fakta Unik Tentang Uzbekistan
Baca Juga :
Kasus Mayat Bayi Dibuang Sang Ayah di Tanah Abang, Polisi: Hasil Aborsi Digugurkan di Hotel
Baca Juga :
Menurut Riset Cowok Cuma Tahan 6 Menit, Ini 4 Posisi Seks Biar Suami Lebih Tahan Lama di Ranjang
Lalu, maskapai perusahaan pelat merah ini diminta menemukan partner baru dalam waktu 2-3 bulan ke depan. Pemerintah pun juga meminta Merpati untuk menyerahkan potensi bisnisnya kepada anak usaha tersebut.
"Bersamaan dengan itu, Merpati diminta terus mengurus restrukturisasi utang lamanya menjadi equity (saham). Dengan demikian, tiga langkah ini bertujuam menghindarkan Merpati dari likuidasi harus dilakulan secara simultan," kata dia.
Baca Juga :
Halaman Selanjutnya
"Bersamaan dengan itu, Merpati diminta terus mengurus restrukturisasi utang lamanya menjadi equity (saham). Dengan demikian, tiga langkah ini bertujuam menghindarkan Merpati dari likuidasi harus dilakulan secara simultan," kata dia.