Sumber :
- ANTARA/Ismar Patrizki
VIVAnews
– Komisioner Bidang Pengawasan dan Investigasi Hakim Komisi Yudisial, Eman Suparman, mendatangi kantor Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Kamis siang 9 Januari 2014.
Eman mengatakan hendak melakukan audiensi dengan KPK. Namun ia tak berkomentar lebih lanjut. Dia buru-buru masuk ke lobi gedung KPK. “Mau audiensi, nanti dulu ya,” kata dia kepada wartawan di depan lobi KPK.
Selain Setiabudi, ada juga dua mantan hakim Tindak Pidana Korupsi Semarang, yakni Pragsono dan Asmadinata. Keduanya terlibat penanganan perkara korupsi penyimpangan anggaran pemeliharaan mobil dinas Sekretariat DPRD Kabupaten Grobogan, Jawa Tengah, senilai Rp1,9 miliar dengan terdakwa Ketua DPRD Grobogan M Yaeni.
Proses hukum terhadap Pragsono dan Asmadinata kini sedang berlangsung. Berkas pemeriksaan terhadap mereka sudah dinyatakan lengkap oleh KPK dan dilimpahkan untuk disidang di Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi Semarang. (sj)
Baca Juga :
Halaman Selanjutnya
Proses hukum terhadap Pragsono dan Asmadinata kini sedang berlangsung. Berkas pemeriksaan terhadap mereka sudah dinyatakan lengkap oleh KPK dan dilimpahkan untuk disidang di Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi Semarang. (sj)