VIVAnews - Masa berlaku Surat Izin Mengemudi (SIM) atau Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) Anda habis? Unit pelayanan SIM-STNK keliling bisa membantu Anda.
Informasi Traffic Management Center (TMC) Kepolisian Daerah (Polda) Metro Jaya, pelayanan SIM-STNK keliling hari ini, Kamis 23 Oktober 2008, tersebar di lima wilayah Jakarta.
Jakarta Selatan : Kebun Binatang Ragunan
Jakarta Timur : Swalayan Makro Pasar Rebo
Jakarta Utara : Mega Mall Pluit
Jakarta Barat : Carrefour Puri Indah Kembangan (STNK), Taman Alfa Indah Joglo (SIM)
Jakarta Pusat : Depan Kantor Pelni, Jalan Gadjah Mada
Untuk pelayanan SIM Keliling hanya untuk memperpanjang SIM A dan Sim C. Jika masa masa berlakunya habis lebih dari 1 tahun harus diperpanjang di Satpas SIM di Jalan Daan Mogot KM 11, Cengkareng.
Untuk Pelayanan STNK Keliling hanya perpanjang STNK setiap tahun dan bukan pengesahan atau habis masa pengesahan STNK 5 tahun atau perubahan kendaraan yang lainnya.
Baca Juga :
Rafael Struick Kembali, Ini Kata Shin Tae-yong
VIVA.co.id
1 Mei 2024
Baca Juga :
Komentar
Topik Terkait
Jangan Lewatkan
Terpopuler
Selengkapnya
Partner
Lini Serang Timnas Indonesia U-23 Bikin Pelatih Irak Ketar Ketir, Apalagi Rafael Struick Main
Gorontalo
5 menit lalu
Lini serang Timnas Indonesia U-23 menarik perhatian pelatih Irak, Radhi Shenaishil. Timnas Indonesia bermain dengan transisi cepat sehingga patut mewaspadai lini serang.
Berikut Durasi Tidur yang Ideal, Pentingnya Tidur yang Cukup untuk Mental Sehat
Bandung
5 menit lalu
Di tengah kesibukan sehari-hari, terkadang kita mengabaikan kebutuhan tubuh untuk beristirahat dan tidur yang cukup. Padahal, selain makanan, tidur merupakan elemen pen
My Precious The Series Episode 2 : Memenangkan Hati
Olret
6 menit lalu
My Precious The Series Episode 2 mengisahkan 5 sekawan yang ingin memenangkan hati Lin. Dengan berbagai cara mereka lakukan namun tak ada yang berhasil. Namun justru Lin
Sebanyak 15 ribu hingga 20 ribu porsi makanan dan minuman berbagai menu disediakan Pemkab Kediri untuk menjamu masyarakat di acara Nglencer Ning Pendopo.
Selengkapnya
Isu Terkini