VIVAnews - Ketua Mahkamah Agung, Harifin Tumpa, menyatakan hakim boleh saja menerima hadiah berupa uang. Namun, hadiah itu berasal dari pihak keluarga.
"Sebenarnya pemberian apa pun tidak boleh, tapi dalam tradisi kita, jadi diperbolehkan, tapi dibatasi," kata Harifin di Gedung MA, Jakarta, Rabu 8 April 2009.
Sementara itu, Ketua Komisi Yudisial atau KY, Busyro Muqoddas, menambahkan bahwa hadiah yang boleh diterima hakim adalah Rp 500 ribu. "Itu maksimal," ujarnya.
Dalam pertemuan ini, MA dan KY menandatangani nota kesepahaman tentang kode atik hakim. Surat kesepakatan bersama itu bernomor 047/ KMK/ MA/ IV /2009 dan No. 02/ SKB/ KY/ IV/ 2009. Keputusan itu harus dilaksanakna oleh seluruh jajaran hakim dari pengadilan pertama hingga kasasi.
Dalam kode atik itu juga diatur bahwa MA dan KY sepakat membentuk majelis kehormatan hakim. Majelis ini bertugas mengawasi kinerja para hakim. Majelis Kehormatan ini terdiri dari empat komisioner KY dan tiga hakim MA.
VIVA.co.id
28 April 2024
Baca Juga :
Komentar
Topik Terkait
Jangan Lewatkan
Terpopuler
Selengkapnya
Partner
Usai Unggah Foto Starbucks di Mekkah, Zita Anjani Malah Tantang Balik Masyarakat Soal Ini
Bandung
8 menit lalu
Wakil Ketua DPRD Jakarta Zita Anjani kini tengah ramai jadi sorotan di media sosial, terutama Instagram. Anak dari Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan tersebut kedapatan m
Friedrich Nietzsche: "Kita Harus Memiliki Kegelapan untuk Melihat Bintang-bintang"
Wisata
9 menit lalu
Friedrich Nietzsche, seorang filsuf Jerman kontroversial dari abad ke-19, dikenal dengan pemikirannya yang provokatif dan kutipan-kutipannya yang mendalam. Salah satu kut
Alur Cerita, Sinopsis Paint With Love dan Pemerannya
Olret
10 menit lalu
Paint With Love mengisahkan bagaiamana seorang pelukis yang hidup bebas terjerat oleh seorang direksi agensy yang bermata duitan. Bahkan untuk memuluskan projecnya
Anggota DPRD Provinsi Lampung, Rahmat Mirzani Djausal atau kerap dikenal RMD mengundang warga Lampung untuk dapat menghadiri acara nonton bareng (nobar) antara Indonesia
Selengkapnya
Isu Terkini