Bisnis Perdagangan Online Tak Tersentuh Pajak Penghasilan (PPn)

Online facebook
Sumber :
  • https://www.facebook.com/oshimishop
VIVAnews
Soal Kecelakaan Bus Putera Fajar, Sahroni: Semua Pihak Terkait Harus Tanggung Jawab
- Bisnis perdagangan online (
electronic commerce
Usai Mendarat di Bandara Madinah, Ini Alur Kedatangan yang Dilakukan Jemaah Haji
atau
e-commerce
TNI AL dan Angkatan Laut Singapura Gelar Latihan Memburu Ranjau Laut di Perairan Kepri
) berpotensi memiliki nilai transaksi hingga triliunan rupiah per tahun. Namun, sebagian besar transaksi ini tidak disentuh pajak penghasilan (PPn).

"E-commerce yang bertriliun-triliun itu tidak membayar pajak. Anda menerima barang di rumah (dari e-commerce) juga tanpa bayar pajak," kata Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo), Sofjan Wanandi, dalam media briefing UU Perdagangan dan UU Perindustrian di kantor Apindo, Jakarta, Rabu 26 Februari 2014.

Sementara itu, Ketua Bidang Perdagangan Apindo, Franky Sibarani juga mengatakan bahwa potensi transaksi perdagangan online cukup besar.

"Kami pernah melakukan sebuah diskusi. Jumlah transaksinya per tahun cukup besar, di bawah Rp100 triliun. Tetapi, masih banyak yang belum bayar pajak saat transaksi," kata Franky.

Kemudian, lanjut Franky, pelaku usaha wajib mengikuti aturan-aturan perdagangan online. Seperti memberikan data yang lengkap terkait dengan usahanya.

"Selain mengikuti aturan IT, pelaku usaha wajib memberikan data secara lengkap dan benar. Jika tidak, akan dikenai sanksi, baik pidana maupun denda," kata dia. (asp)
Maia Estianty dan Laura Moane

Viral Video Laura Moane Diduga Tahan Tangis Saat Satu Panggung dengan Maia Estianty

Netizen menduga Laura Moane menahan tangisnya saat berada dalam satu acara bersama dengan Maia Estianty.

img_title
VIVA.co.id
15 Mei 2024