Sumber :
- Antara/ Sahrul Manda Tikupadang
VIVAnews -
Siapa otak di balik pembunuhan wartawan Fuad Muhammad Syarudin alias Udin, 17 tahun lalu belum juga terungkap. Kapolri Jenderal Sutarman mengakui, kasus pembunuhan wartawan
Bernas
tersebut tersendat karena kesalahan penyidik.
Ditemui di Yogyakarta, Kamis 13 Maret 2014, kesalahan penyidik itu terjadi saat olah tempat kejadian perkara (TKP). "Saat saya menjabat Kabareskrim, kasus Udin pernah saya buka. Ternyata barang bukti dibuang ke laut oleh penyidik. Itu kesalahan yang harus dievaluasi," ujarnya.
Sutarman mengklaim, kepolisian tidak akan mundur dalam pengusutan kasus ini, selama ada barang bukti. Namun faktanya, kata dia, barang bukti sudah dilarung ke laut. Sementara untuk penyidikan, polisi harus punya minimal dua alat bukti.
Dengan kondisi tanpa barang bukti itu, seharusnya tetap ada langkah-langkah hukum yang bisa memberikan rasa keadilan bagi korban dan keluarganya.
Selasa malam, 13 Agustus 1996, Udin dianiaya pria tak dikenal di depan rumah kontrakannya, di dusun Gelangan Samalo, Jalan Parangtritis Km 13 Yogyakarta. Setelah itu, dia sempat dirawat dan dioperasi di RS Bethesda.
Namun, Udin akhirnya meninggal dunia karena lukanya cukup parah di bagian kepala, 16 Agustus 1996. Sebelum kejadian ini, Udin dikenal sebagai wartawan yang kritis terhadap kebijakan pemerintah Orde Baru dan militer. (umi)
Baca Juga :
Film Dokumenter Burning Sun, Bongkar Chat dan Video Jung Joon Young dengan Korban Bikin Murka
Baca Juga :
Dikritik Pemasukan Kereta Cepat Whoosh Tidak Nutup Bayar Utang, Netizen: Fix Ditarik Leasing
Ditemui di Yogyakarta, Kamis 13 Maret 2014, kesalahan penyidik itu terjadi saat olah tempat kejadian perkara (TKP). "Saat saya menjabat Kabareskrim, kasus Udin pernah saya buka. Ternyata barang bukti dibuang ke laut oleh penyidik. Itu kesalahan yang harus dievaluasi," ujarnya.
Sutarman mengklaim, kepolisian tidak akan mundur dalam pengusutan kasus ini, selama ada barang bukti. Namun faktanya, kata dia, barang bukti sudah dilarung ke laut. Sementara untuk penyidikan, polisi harus punya minimal dua alat bukti.
Dengan kondisi tanpa barang bukti itu, seharusnya tetap ada langkah-langkah hukum yang bisa memberikan rasa keadilan bagi korban dan keluarganya.
Selasa malam, 13 Agustus 1996, Udin dianiaya pria tak dikenal di depan rumah kontrakannya, di dusun Gelangan Samalo, Jalan Parangtritis Km 13 Yogyakarta. Setelah itu, dia sempat dirawat dan dioperasi di RS Bethesda.
Namun, Udin akhirnya meninggal dunia karena lukanya cukup parah di bagian kepala, 16 Agustus 1996. Sebelum kejadian ini, Udin dikenal sebagai wartawan yang kritis terhadap kebijakan pemerintah Orde Baru dan militer. (umi)
Sekelompok Wanita Lawan Arus Naik Eskalator di Stasiun Manggarai, Endingnya Malah Bikin Malu
viral di media sosial, sekelompok wanita memilih melawan arus naik eskalator di stasiun Manggarai, namun saat melangkah ke atas tidak sampai, endingnya malah jadi malu.
VIVA.co.id
21 Mei 2024
Baca Juga :