PAN Instruksikan Kader Kawal Implementasi UU Desa

Abdul Hakam Naja (PAN)
Sumber :
  • Antara/ Andika Wahyu
VIVAnews
- Setelah Gerindra dan PDIP, Partai Amanat Nasional mengangkat isu implementasi UU Desa jelang pemilihan umum 2014 ini. Seluruh kader PAN diinstruksikan untuk terus setia mengawal pembangunan wilayah pedesaan, yang salah satunya dilaksanakan melalui implementasi UU nomor 6/2014 tentang Desa yang sudah disahkan DPR.


Menurut Wakil Ketua Komisi II DPR dari Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN), Hakam Naja, partainya sangat memberi perhatian besar pada wilayah pembangunan pedesaan. Karena prinsipnya wilayah pedesaan yang menjadi pembentuk NKRI. Bila desa sejahtera, maka Indonesia pun akan sejahtera.


"Ketua Umum PAN, Pak Hatta Rajasa selalu mengingatkan dan menginstruksikan agar kita terus mengawal hal itu, yang menjadi bagian dari platform PAN," kata Hakam dalam keterangan persnya, Jumat 14 Maret 2014.
Mendagri Wanti-wanti KPU Jaga Data Pemilih Pilkada 2024, Ada Ancaman Hukum kalau Bocor


Kisah Inspiratif, Jatuh Bangun Kesuksesan Konten Kreator Mompreneur Sherly Ocktavia
Di tataran legislatif, terkait isu pedesaan dan pertanian, PAN mengawal pembuatan UU Desa yang sudah disahkan itu, dengan RUU Pertanahan.

Respons Gibran soal Prabowo Mau Libatkan Megawati saat Menyusun Kabinet

Di UU Desa, PAN berhasil memastikan bahwa perlu pengalokasian anggaran negara yang lebih berkeadilan ke desa. Disepakati minimal tiap desa akan memperoleh dana minimal Rp1 miliar pertahun.


Menyangkut hal itu, PAN menekankan bahwa dana desa itu lebih diprioritaskan kepada kebutuhan mendasar, yakni layanan pendidikan dan kesehatan. Dengan demikian, dana itu akan dikawal demi membangun lebih banyak institusi sekolah, klinik kesehatan, serta pengadaan tenaga mantri di setiap desa.


Hakam menuturkan, sesuai instruksi Ketua Umum PAN Hatta Rajasa, PAN sudah membentuk tim advokasi yang siap memberi pendampingan bagi warga desa. Kata Hakam Naja, pelayanan itu sudah berjalan seperti terhadap orang-orang pedesaan yang selama ini diperlakukan tidak adil. Mereka yang melapor ke PAN segera mendapat pendampingan dari para anggota tim.


Selain itu, Tim Advokasi ini juga banyak bergerak di wilayah pendidikan, di mana masyarakat miskin yang tak punya akses ke pendidikan, akan mendapatkan bantuan akses terhadap beasiswa.


"Ini penting karena meski UU sudah dibuat, kerap belum bisa sepenuhnya dilaksanakan oleh aparat secara konsisten," kata Hakam.


Menurutnya, apabila PAN dipercaya rakyat untuk memimpin negara di pemilu 2014, Hakam menyatakan platform membangun wilayah pedesaan itu akan benar-benar diwujudkan. Selama ini, PAN memang sudah melaksanakan secara maksimal melalui para kadernya yang duduk di legislatif dan eksekutif.


Bagi yang duduk di kursi legislatif, diarahkan untuk membuat UU atau Perda yang mendorong semangat pembangunan pedesaan. Sementara yang duduk sebagai eksekutif, baik menteri maupun kepala daerah, diarahkan untuk bisa segera mengeksekusi kebijakan yang menguntungkan masyarakat di pedesaan.


"Kita tentu berharap, supaya setelah 2014, akan lebih banyak kader PAN yang duduk di kursi Parlemen sehingga UU yang membangun wilayah desa bisa terealisasi. Yang paling utama, kalau Ketua Umum PAN jadi presiden, tentu platform PAN soal pedesaan bisa direalisasikan." (umi)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya