Sumber :
- ANTV
VIVAnews - Hari pertama kampanye terbuka di Karawang, Jawa Barat, pada Senin 17 Maret 2014, diwarnai dengan aksi pembagian uang atau money politics. Aksi itu dilakukan oleh sejumlah calon anggota legislatif DPRD dan DPR RI salah satu partai.
Baca Juga :
Tiket Timnas Indonesia Mahal, PSSI Minta Maaf
Mereka tanpa malu-malu melemparkan uang kepada para simpatisannya. Bahkan, massa nyaris ricuh lantaran saling berebut uang yang dilemparkan para calon pemimpin mereka dari atas panggung.
Baca Juga :
KPK Geledah Rumah Adik SYL di Makassar Hari Ini
Massa saling dorong, bahkan nyaris adu jotos, demi mendapatkan uang yang dilempar para caleg itu.
Baca Juga :
Angka Kecelakaan RI Tinggi, AAUI Sebut Masyarakat Wajib Punya Third Party Liability Insurance
Parpol tersebut juga melibatkan peserta anak-anak dalam kampanye. Hal itu jelas-jelas melanggar aturan kampanye yang dikeluarkan Komisi Pemilihan Umum.
Guna menarik perhatian simpatisan untuk datang meramaikan kampanye, partai tersebut mengundang sejumlah artis lokal dan organ tunggal untuk meriahkan suasana kampanye.
Terkait pelanggaran tersebut, anggota Panwascam setempat berjanji akan mengklarifikasi masalah itu kepada pengurus partai yang bersangkutan.
Halaman Selanjutnya
Parpol tersebut juga melibatkan peserta anak-anak dalam kampanye. Hal itu jelas-jelas melanggar aturan kampanye yang dikeluarkan Komisi Pemilihan Umum.