Warga Selandia Baru Tewas di Bali

Dua Satpam dan Bartender Jadi Tersangka

VIVAnews – Setelah melakukan pemeriksaan 8 orang sebagai saksi, Kepolisian Sektor Kuta, Badung, akhirnya menetapkan tiga tersangka kasus pengeroyokan hingga menewaskan seorang warga Selandia Baru bernama Sean Keith William (23) di Diskotek Bounty yang terletak di Jalan Legian, Kuta.

Mereka adalah dua satpam lepas berinisial DN dan AS, sementara bartender berinisial NS. Keduanya dijerat dengan pasal berbeda yaitu untuk DN dan AS dipasang pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan, sedangkan NS pasal 351 KUHP tentang penganiayaan yang ancamannya diatas lima tahun lantaran korbannya meninggal dunia.

Menurut Kepala Polsek Kuta, Ajun Komisaris Dody Prawiranegara peran masing-masing pelaku yaitu dua satpam yaitu DN dan AS yang memukuli Sean sedangkan NS yang membalas lemparan gelas korban.

“Setelah kita lakukan penyidikan, pemicunya adalah aksi mengamuk yang dilakukan korban (Sean) lantaran ditolak saat akan naik ke lantai II lantaran suasananya sudah penuh sesak,” kata Dody, Senin, 13 April 2009.

Karena lemparan gelas Sean mengenai bartender dan merasa tak terima akhirnya terjadilah aksi saling lempar hingga suasana ricuh. Dua satpam yang mencoba untuk menenangkan Sean mendapat perlawanan dan mencoba berontak sampai akhirnya terpancing emosi berbalik menganiayanya.

“Penyelidikan masih belum selesai karena kemungkinan pelakunya lebih dari tiga orang mengingat kondisi korban babak belur,” kata Dody.

Kepala Instalasi Kedokteran Forensik Rumah Sakit Sanglah, dr Ida Bagus Putu Alit DFM, menjelaskan hasil otopsi menemukan luka memar di pelipis kanan dan kiri, serta kepala bagian belakang kiri. Ada juga luka terbuka di bibir kiri atas.

Viral, Momen Ijab Kabul Virzha dan Sausan Sabrina

“Penyebab kematiannya yaitu akibat luka di pelipis kanan yang mengakibatkan perdarahan dalam. Hal ini menyebabkan adanya gumpalan darah yang mengganggu sistem saraf pusat hingga membuat kesadarannya terus menurun,” ujar Putu Alit.

Hal inilah yang menyebabkan mengapa usai kejadian, Sean saat dibawa ke tempatnya menginap di Sari Yasa Samudera kamar nomor 49, Jalan Legian Kuta masih dalam keadaan sadar. “Akibat penggumpalan itu, kematiannya berjalan secara perlahan,” ujarnya.

Diduga Sean dipukul menggunakan benda tumpul. Selain itu, tim dokter forensik juga memeriksa kadar alkohol dengan mengambil sampel urin (air seni) dan organ bagian dalam.

Laporan Wima Saraswati | Denpasar

Rampung Lebih Cepat, Gedung DPRD Gunungkidul yang Habiskan Rp36 M Bisa Dipakai Bulan Juli
Bupati Mimika, Eltinus Omaleng

KPK Segera Eksekusi Bupati Mimika Omaleng Usai Vonis Bebasnya Dianulir MA

Mahkamah Agung (MA) telah mengirimkan putusan petikan kasasi Bupati Mimika Eltinus Omaleng kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Senin

img_title
VIVA.co.id
29 April 2024