Sumber :
- VIVAnews/Anhar Rizki Affandi
VIVAnews
- Kementerian Keuangan mempertanyakan efektivitas aturan mobil murah dan ramah lingkungan (
low cost green car
/LCGC) dalam menekan konsumsi bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi. Surat resmi sudah dikirimkan ke Kementerian Perindustrian mengenai hal tersebut.
Menteri Keuangan, M. Chatib Basri, Jumat 21 Maret 2014, mengungkapkan, jika aturan tersebut terbukti tidak efektif menekan subsidi BBM, kementeriannya akan mengajukan peninjauan kembali aturan tersebut.
Baca Juga :
BRI Menjadi Sponsor Utama Penghargaan Exquisite’s Best Restaurants & Bars 2024
"Kami harus mengkaji lagi, kan Kemenperin yang jadi
lead
-nya. Kita lihat nanti," ungkapnya. (art)
Halaman Selanjutnya
"Kami harus mengkaji lagi, kan Kemenperin yang jadi