PDIP: KPU Provinsi Langgar Aturan Jadwal Kampanye

sorot kampanye pdip - PDIP dalam sebuah momen kampanye pada Pemilu 2014.
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Asep Fathulrahman
VIVAnews -
Universitas Al-Azhar Mesir Buka Pendaftaran Beasiswa 2024, Simak Ketentuannya!
Politikus PDI Perjuangan, Sudyatmiko Aribowo, menilai partainya diperlakukan tidak adil dalam pelaksanaan kampanye terbuka oleh Komisi Pemilihan Umum.

AS Pasang Badan, Tolak Perintah ICC Tangkap PM Israel Benjamin Netanyahu

Menurut Sudyatmiko, KPU Provinsi melakukan pelanggaran dengan menjalankan peraturan yang bukan wilayahnya sehingga menyebabkan kampanye PDIP bentrok dengan partai lain di suatu provinsi.
Jadwal Lengkap Sprint Race dan Balapan MotoGP Catalunya 2024, Akhir Pekan Ini


"Pusat itu basis provinsi. Sedangkan di daerah itu basis dapil (daerah pemilihan). Satu provinsi itu 4 parpol. Artinya kasus Kalimantan Selatan ternyata KPU Provinsi masih memasukkan 3 partai lain dengan dasar kampanye provinsi," kata Sudyatmiko, di kantor KPU, Jakarta, Jumat 21 Maret 2014.


Sudyatmiko menilai jadwal kampanye terbuka antara KPU Pusat dan Provinsi masih kacau. Hal itu merugikan PDIP dan juga partai-partai lain.


"Pada tanggal 16 kami memutuskan untuk tidak rapat umum di Sumatera Selatan, Nusa Tenggara Timur (NTT), Papua. Kemarin pun kami gagal di Jambi, Bengkulu, Kalimantan Selatan, Kalimantan Timur. Karena daerah tersebut ternyata dia melakukan pengaturan yang bertentangan dengan pusat," dia menjelaskan.


Sudyatmiko mengatakan, apabila jadwal tetap tidak rapi, PDIP akan tetap melakukan kampanye dalam bentuk lain, seperti blusukan, tatap muka dan sebagainya. Dia melihat KPU tidak akan bisa menyelesaikan persoalan tersebut.


"Kalau KPU
nggak
menyadari kesalahannya maka parpol akan bertindak," ucapnya.


Hari ini, PDIP mendatangi KPU untuk membahas sinkronisasi jadwal kampanye rapat umum antara KPU Pusat dengan KPU Provinsi.


Pertemuan dihadiri pihak PDIP dan anggota KPU, Arief Budiman dan Ferry Kurnia Rizkiyansyah. Kemudian, hadir juga anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Daniel Zuchron. [Baca ]

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya