Sumber :
- ANTARA FOTO/Asep Fathulrahman
VIVAnews -
Politikus PDI Perjuangan, Sudyatmiko Aribowo, menilai partainya diperlakukan tidak adil dalam pelaksanaan kampanye terbuka oleh Komisi Pemilihan Umum.
Menurut Sudyatmiko, KPU Provinsi melakukan pelanggaran dengan menjalankan peraturan yang bukan wilayahnya sehingga menyebabkan kampanye PDIP bentrok dengan partai lain di suatu provinsi.
"Pusat itu basis provinsi. Sedangkan di daerah itu basis dapil (daerah pemilihan). Satu provinsi itu 4 parpol. Artinya kasus Kalimantan Selatan ternyata KPU Provinsi masih memasukkan 3 partai lain dengan dasar kampanye provinsi," kata Sudyatmiko, di kantor KPU, Jakarta, Jumat 21 Maret 2014.
Sudyatmiko menilai jadwal kampanye terbuka antara KPU Pusat dan Provinsi masih kacau. Hal itu merugikan PDIP dan juga partai-partai lain.
"Pada tanggal 16 kami memutuskan untuk tidak rapat umum di Sumatera Selatan, Nusa Tenggara Timur (NTT), Papua. Kemarin pun kami gagal di Jambi, Bengkulu, Kalimantan Selatan, Kalimantan Timur. Karena daerah tersebut ternyata dia melakukan pengaturan yang bertentangan dengan pusat," dia menjelaskan.
Baca Juga :
Pernah Ditangkap KPK Terjerat Kasus Suap, Abah Anton Daftar Lagi Pilwali Malang Lewat PKB
Baca Juga :
Saksi Sebut Uang Rp 3 Juta Perhari untuk Rumah Dinas SYL: Pesan GrabFood Hingga Biaya Laundry
menyadari kesalahannya maka parpol akan bertindak," ucapnya.
Hari ini, PDIP mendatangi KPU untuk membahas sinkronisasi jadwal kampanye rapat umum antara KPU Pusat dengan KPU Provinsi.
Pertemuan dihadiri pihak PDIP dan anggota KPU, Arief Budiman dan Ferry Kurnia Rizkiyansyah. Kemudian, hadir juga anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Daniel Zuchron. [Baca ]
Baca Juga :
Halaman Selanjutnya
menyadari kesalahannya maka parpol akan bertindak," ucapnya.