Operasi Gagal, Buah Dada Wanita Ini Jadi Kotak

Dawn Roberts
Sumber :
  • Daily Mail
VIVAlife-
Meski telah banyak korban berjatuhan karena operasi payudara, banyak para wanita tampaknya tak juga jera. Mereka masih tetap saja penasaran mengubah bentuk payudara agar memiliki ukuran yang ideal. Salah satunya Dawn Roberts.


Kalau para wanita berharap memiliki payudara besar, Dawn justru minder tehadap ukuran payudaranya yang begitu besar. Wanita 45 tahun itu menjalani operasi payudara untuk mengubah ukuran payudaranya dari 36 FF menjadi 36 C.


"Payudaraku cukup besar, 36 FF dan aku tidak suka karena bentuk tubuhku, bagian atas yang besar. Celanaku berukuran 10 (ukuran M) dan bajuku 18 (XL)," ujarnya seperti dikutip laman Daily Mail.


Setelah seminggu operasi, Dawn merasa senang karena ukuran payudaranya sudah sesuai dengan harapannya. Namun kemudian masalah datang, beberapa saat setelah operasi payudara, berat badannya naik dan payudaranya kembali membesar dengan sangat cepat.


Ia juga merasakan sakit punggung dan leher. Saat berkonsultasi ke medis, ia pun diharuskan menjalani operasi kedua.


Awalnya Dawn ragu karena ia akan menikah tiga bulan lagi, tapi ia tidak mampu menahan rasa sakit yang menyiksanya. Akhirnya ia pun menjalani operasi lanjutan.


Bukannya mendapat kesembuhan, Dawn justru mendapatkan masalah baru. Payudaranya berubah jadi kotak, tidak memiliki belahan dada dan ada benjolan segitiga yang aneh di salah satu dadanya.


Ibunda Pratama Arhan: Semoga Timnas Indonesia U-23 Menang meski dengan Skor Tipis
"Satu payudara lebih tinggi dibanding sebelahnya dan keduanya berbentuk kotak. Di satu sisinya ada benjolan segitiga. Ini merupakan cacat," jelas Dawn.

Ingin Duet Lagi di Pilkada Jatim, Khofifah Akui Merasa Nyaman dan Produktif bersama Emil

Meski pernikahan berlangsung lancar, Dawn mengaku tetap tidak percaya diri. Bahkan menurut suaminya, Dawn tidak pernah mau disentuh karena bentuk payudaranya tersebut. (umi)
Jordi Jenguk Sarwendah, Hubungannya dengan Ruben Onsu Kembali Dipertanyakan

Mahkamah Konstitusi saat gelar sidang putusan syarat usia capres-cawapres.

MK Mulai Sidangkan Sengketa Pileg 2024 Hari Ini, Dibagi 3 Panel Hakim

Mahkamah Konstitusi (MK) mulai menyidangkan perselisihan hasil pemilihan umum atau PHPU untuk sengketa Pemilu Legislatif (Pileg) 2024, Senin, 29 April 2024

img_title
VIVA.co.id
29 April 2024