Langgar Kampanye, Empat Pengurus Partai di Bogor Dipanggil KPU

Warna-warni atribut kampanye
Sumber :
  • ANTARA/Irwansyah Putra
VIVAnews
- Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kabupaten Bogor, memanggil pengurus empat partai politik (Parpol) yang melakukan pelanggaran saat melakukan kampanye terbuka.


Keempat partai politik yang melakukan pelanggaran adalah Partai Nasional Demokrat (Nasdem), Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra), Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) dan Partai Demokrat.


Ketua KPUD Kabupaten Bogor Haryanto Surbakti, mengatakan, empat pengurus partai yang dipanggil akan diminta untuk menjelaskan mengenai pelibatan anak-anak dalam kampanye yang memakai atribut partai.
Terpopuler: Zaidul Akbar Bocorkan Resep Kaldu Ajaib hingga Fakta-fakta Unik Tentang Uzbekistan


Kasus Mayat Bayi Dibuang Sang Ayah di Tanah Abang, Polisi: Hasil Aborsi Digugurkan di Hotel
Selain itu, empat partai itu juga  terbukti memasang atribut kampanye partai di tempat objek vital. "Sanksi yang kami berikan baru sebatas teguran, tapi kalau misalnya memberatkan tidak melakukan kampanye," ujarnya.

Menurut Riset Cowok Cuma Tahan 6 Menit, Ini 4 Posisi Seks Biar Suami Lebih Tahan Lama di Ranjang

Sementara itu, Ketua DPC Partai Nasdem, Kabupaten Bogor, Albert Pribadi, mengatakan, pihaknya tidak mengetahui bahwa pada saat kampanye hadir anak-anak.


"Kita tidak mengetahui, anak-anak itu kampanye atau warga yang menonton. Kedepan kami akan meminimalisir adanya anak-anak pada saat kampanye," katanya. (umi)


Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya