Sumber :
- ANTARA FOTO/Syaiful Arif
VIVAnews
– Komisi Pemilihan Umum mewaspadai praktik jual beli suara dalam Pemilu 2014. KPU tak ingin kejadian pada Pemilu 2009 itu terulang kembali.
“KPU mengantisipasi hal-hal seperti itu dengan memperkuat sistem,” kata Ketua KPU Husni Kamil Manik di kantor KPU, Jakarta 5 April 2014.
KPU juga memperbaiki cara mendokumentasikan bahan-bahan administrasi dari TPS, yakni dengan formulir C1 –formulir untuk rekap TPS. Setelah itu, KPU akan mempublikasikan dokumen C1 ke publik melalui sistem online.
“Kami memperkuat komitmen penyelenggara pemilu dengan melakukan gerakan moral menandatangani pakta integritas. Dengan itu kami pandu perilaku penyelenggara pemilu agar lebih tertib,” kata Husni. (sj)
Baca Juga :
Halaman Selanjutnya
“Kami memperkuat komitmen penyelenggara pemilu dengan melakukan gerakan moral menandatangani pakta integritas. Dengan itu kami pandu perilaku penyelenggara pemilu agar lebih tertib,” kata Husni. (sj)