KPU Waspadai Praktik Jual Beli Suara di Pemilu 2014

Surat suara Pemilu 2014
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Syaiful Arif
VIVAnews
– Komisi Pemilihan Umum mewaspadai praktik jual beli suara dalam Pemilu 2014. KPU tak ingin kejadian pada Pemilu 2009 itu terulang kembali.


“KPU mengantisipasi hal-hal seperti itu dengan memperkuat sistem,” kata Ketua KPU Husni Kamil Manik di kantor KPU, Jakarta 5 April 2014.


Sistem yang dia maksud itu antara lain memperbaiki proses di Tempat Pemungutan Suara (TPS), yakni terkait bagaimana rekapitulasi suara di tingkat TPS sampai ke pusat berjalan aman.
Sering Dikasih Perhiasan, Fuji Ingatkan Hal Mulia Ini untuk Para Fansnya


Viral Keributan Avsec dengan Penumpang di Bandara Soetta, Ini Penjelasan AP II
“Dalam sistem itu, kami perkuat pencatatan administrasinya dan petugas administrasi itu sendiri,” ujar Husni.

Apakah Sekolah Masih Penting? Apakah Generasi Muda Harus Memiliki Cita-Cita?

KPU juga memperbaiki cara mendokumentasikan bahan-bahan administrasi dari TPS, yakni dengan formulir C1 –formulir untuk rekap TPS. Setelah itu, KPU akan mempublikasikan dokumen C1 ke publik melalui sistem online.


“Kami memperkuat komitmen penyelenggara pemilu dengan melakukan gerakan moral menandatangani pakta integritas. Dengan itu kami pandu perilaku penyelenggara pemilu agar lebih tertib,” kata Husni. (sj)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya