DPW PPP Tetapkan 15 April Jadi Batas Pemberian Sanksi Suryadharma Ali

PPP Kampanye Saat Nyepi
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Muhammad Iqbal
VIVAnews
- Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Suryadharma Ali, menghadiri kampanye partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) di senayan beberapa hari yang lalu.


Akibatnya, sebanyak 26 Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai PPP, memberikan batas sampai tanggal 15 April 2014, agar Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PPP, untuk memberikan sanksi tegas terhadap ketua DPP PPP.


"Surat pernyataan sikap ini, kami serahkan kepada Wakil Ketua DPP PPP untuk menerima surat pernyataan tersebut," ungkap, Ketua DPW PPP Jawa Barat, Rachmat Yasin, kepada media di Hotel Lorin, Sentul, Bogor, Jawa Barat.


Dia mengatakan, surat pernyataan sikap ini berdasarkan hasil kesepakatan dengan 26 DPW PPP se-Indonesia.


"Kami memberikan batas waktu sampai 15 April 2014, agar DPP PPP untuk memberi sanksi terhadap Surya Dharma Ali," paparnya.

Kelana Wastra Fashion Fest 2024: Perpaduan Modern dan Tradisional dalam Sembilan Inspirasi Busana

Menurutnya, kehadiran Ketua Umum DPP PPP ke kampanye salah satu partai politik (Parpol) bukan berdasarkan partai. Pihaknya, menilai berdasarkan keinginan dirinya sendiri.
Deretan negara Ini Ternyata Miliki Jumlah Janda Terbanyak di Dunia


Terpopuler: Fuji Diramal Berjodoh dengan Mayor Teddy, Rizky Nazar Tegaskan Tak Ada Orang Ketiga
"Sampai saat ini, kami belum menyatakan sikap koalisi dengan partai manapun. Apalagi, mendukung capres dan cawapres," jelasnya.

Oleh karena itu, kata dia, jika sampai batas waktu yang telah ditentukan DPP PPP tidak memberikan sanksi tegas terhadap Suryadharma Ali. Pihaknya, akan menyatakan mosi tidak percaya, "Kalau bisa mah, secepatnya menggelar muktamar," bebernya.


Dia menegaskan, kehadiran Suryadharma Ali kampanye salah satu partai politik tersebut, mengakibatkan suara partai berlambang Ka'bah ini melorot drastis.


Sementara itu, Wakil Ketua DPP PPP,  Emron Pangkapi, mengatakan, pihaknya akan memanggil Ketum DPP PPP Suryadharma Ali.


"Sanksi terberatnya akan di pecat sebagai ketua umum partai berlambang Ka'bah," tegasnya.
Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya