Sumber :
- ist
VIVAnews
- Nama calon presiden PDIP, Joko Widodo, muncul di soal Ujian Nasional tingkat SLTA/sederajat. Di narasi yang menyebut namanya, Jokowi disanjung-sanjung.
Itu menimbulkan reaksi dari Komisioner Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu). Sebab, siswa-siswa yang mengerjakan soal itu secara usia sudah memiliki hak pilih dalam Pemilihan Presiden 9 Juli 2014.
Baca Juga :
Peringati May Day, Serikat Buruh Rokok di Yogyakarta Minta Pemerintah Kaji Ulang RPP Kesehatan
.
Pengkajian perlu dilakukan, kata Nasrullah, karena Jokowi belum menjadi capres definitif. Gubernur DKI Jakarta itu belum sah sebagai peserta pilpres. Tak menutup kemungkinan, situasinya berubah.
“Toh sekarang kan masih dalam taraf posisi bakal capres. Tidak ada jaminan juga siapa jadi capres, belum ada. Jadi kalau masih dalam cikal bakal, terlalu dini kami katakan ini curi
start
,” imbuhnya.
Nasrullah mengimbau, jangan sampai polemik sosok Jokowi dalam soal UN berdampak terhadap proses ujian siswa yang tengah berlangsung. Ia meminta, para siswa tak diganggu soal kasus Jokowi.
“Jangan sampai persoalan itu menjadi beban bagi mereka,” ia menegaskan.
Baca Juga :
Halaman Selanjutnya
.