PPP: Suryadharma Ali Melanggar Etika Politik

PPP Dukung Gerindra
Sumber :
  • VIVAnews/Ikhwan Yanuar
VIVAnews
- Rapat Pengurus Harian Dewan Pimpinan Pusat Partai Persatuan Pembangunan (DPP PPP) memutuskan bahwa Suryadharma Ali yang merupakan Ketua Umum PPP dinilai melanggar etika politik. Keputusan tersebut diambil dalam rapat pengurus harian DPP PPP dengan Majelis Pertimbangan dan Majelis Pakar DPP PPP.


"Kehadiran Ketum Suryadharma Ali dalam kampanye terbuka adalah langkah politik yang salah, melanggar etika politik," kata Ketua DPP PPP, Rusli Effendi, saat membacakan hasil keputusan rapat di Kantor DPP PPP, Jakarta Pusat, Sabtu 19 April 2014.


Suryadharma Ali yang menghadiri kampanye terbuka Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) pada pemilu legislatif lalu, dianggap melakukan tindakan politik yang berlebihan dan dinilai menjatuhkan moral kader partai.


"Hal itu melanggar konstitusi (AD/ART) partai, menjatuhkan nama PPP dan melanggar keputusan Mukernas II serta surat instruksi DPP PPP no 1109/2013 tentang instruksi harian pemenangan pemilu," ujarnya.


Hasil rapat tersebut juga memberikan peringatan kepada Suryadharma Ali. "Memberikan peringatan pertama kepada Suryadharma Ali agar tidak memposisikan diri di atas konstitusi (AD/ART) dan prinsip perjuangan partai," jelasnya.

Terpopuler: Fuji Diramal Berjodoh dengan Mayor Teddy, Rizky Nazar Tegaskan Tak Ada Orang Ketiga

Selain Suryadharma, peringatan juga diberikan kepada sejumlah kader PPP lain yang juga dinilai melanggar, yakni Wakil Ketua Umum PPP, Djan Faridz, Wakil Sekretaris Jenderal PPP, Syaifullah Tamliha, dan Waketum Majelis Pertimbangan Syariah PPP, KH Nur Muhammad Iskandar SQ. (one)
Mengenal Tantrum Manipulatif dan Tantrum Frustasi pada Anak, Para Orang Tua Harus Tahu

Ilustrasi pengemudi perempuan

Deretan negara Ini Ternyata Miliki Jumlah Janda Terbanyak di Dunia

jumlah janda di seluruh dunia capai lebih dari 258 juta, para janda seringkali terpinggirkan, tidak mendapatkan dukungan. Ini ulasan deretan negara dengan janda terbanyak

img_title
VIVA.co.id
28 April 2024