Sumber :
- VIVAnews/Ikhwan Yanuar
VIVAnews
- Proses pemungutan suara pada 9 April 2014 lalu masih menyisakan banyak masalah. Mulai dari tertukarnya surat suara, adanya surat suara yang sudah tercoblos sampai pada dugaan penggelembungan hasil rekapitulasi. Akibatnya, sebagian daerah harus melakukan Pemungutan Suara Ulang (PSU).
Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU), Sigit Pamungkas, membantah petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS), tidak tahu prosedur atau SOP. Sigit mengklaim pihaknya telah memberikan bimbingan teknis kepada mereka mulai dari tingkat Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) ke bawah.
"Parasitisme antara caleg dan KPPS akhirnya membunuh demokrasi," ujarnya.
Sigit justru 'memuji' kemampuan para oknum caleg tersebut dalam melakukan pendekatan kepada jajarannya di daerah. Dia mengakui mereka memiliki kemampuan yang dahsyat.
"Seperti kasus Lamongan, memang sejak awal (oknum caleg) mengganggu," katanya.
Halaman Selanjutnya
Sigit justru 'memuji' kemampuan para oknum caleg tersebut dalam melakukan pendekatan kepada jajarannya di daerah. Dia mengakui mereka memiliki kemampuan yang dahsyat.