Kasus Pidana Pemilu Caleg DPD Bengkulu Kedaluwarsa

Rekapitulasi Penghitungan Suara DPD Kelurahan Menteng
Sumber :
  • VIVAnews/Ikhwan Yanuar
VIVAnews
- Perkara pidana Pemilu yang menetapkan calon legislatif untuk DPD daerah pemilihan Provinsi Bengkulu, Eni Khaerani, resmi tak berlanjut. Waktu penyidikan yang dibatasi 14 hari telah dilampaui, dengan begitu perkara ini otomatis dianggap selesai.


Anggota Divisi Hukum dan Penindakan Pelanggaran Bawaslu Provinsi Bengkulu Ediansyah Hasan menyebutkan, pasca penetapan Eni sebagai tersangka pada 7 April 2014 oleh Sentra Penegakan Hukum TerpaduĀ  Kabupaten Bengkulu Utara, Eni diketahui tak pernah memenuhi panggilan penyidik. Hanya Kepala Desa Pagar Banyu Kecamatan Arma Jaya Asdi Dahlan, yang merupakan salah seorang tersangka berkaitan dengan perkara Eni, telah digelandang ke Kejaksaan Negeri Bengkulu Utara oleh kepolisian setempat, pada Kamis 17 April 2014.


"Perkaranya kedaluwarsa, jadi otomatis tidak bisa dilanjutkan. Ketentuan cuma mengatur waktu penyelesaian 14 hari, lewat dari waktu itu, perkara dianggap tidak bisa dilanjutkan," ujar Ediansyah di ruang kerjanya, Senin 21 April.


Sebelumnya, Kepolisian Resor Bengkulu Utara memastikan akan menjemput paksa Eni Khairani. Ini dilakukan guna menghindari kedaluwarsanya proses penyidikan atas tindak pidana Pemilu yang dilakukan Eni pada 20 Maret 2014.


"Rumahnya dan rumah orangtuanya sudah kami datangi, tapi belum dapat kami temukan. Surat perintah jemput paksa juga sudah diterbitkan. Mudah-mudahan, tersangka bisa kami dapatkan sebelum habis masa penyidikannya," ujar Tarmizi beberapa waktu lalu.

Hujan Deras, 6 Kecamatan di Tangerang Terendam Banjir

Penetapan tersangka terhadap Eni dan Asdi, telah ditetapkan dua hari sebelum pencoblosan yakni pada 7 April 2014. Namun keduanya, tidak ada yang memenuhi panggilan kepolisian. Hingga akhirnya diterbitkan surat panggilan kedua pada 8 April 2014, panggilan tetap belum dipenuhi. Sayangnya, hingga kemarin caleg DPD petahana tersebut, tetap tak bisa dimintakan keterangannya. Kontak ponsel dan pesan singkat juga tak dijawab.
5 Unit Militer Israel Langgar HAM, AS Pertimbangkan Sanksi

Pemain Timnas Indonesia U-23  Muhammad Ferarri

Cek Fakta: Pertandingan Timnas Indonesia vs Uzbekistan Diulang karena Wasit Curang

Sejumlah channel YouTube membagikan vidoe bernarasi pertandingan Timnas Indonesia melawan Uzbekistan di Paila Asia U23 bakal diulang karena keputusan kontroversial wasit.

img_title
VIVA.co.id
30 April 2024