Sumber :
- VIVAnews/Muhamad Solihin
VIVAnews
- Meski tengah bersitegang, Musyawarah Kerja Nasional (Mukernas) III, Partai Persatuan Pembangunan (PPP) yang berlokasi di Hotel Seruni, Bogor, Jawa Barat, tetap mengundang Ketua Umum PPP, Suryadharma Ali (SDA). Namun, SDA diundang bukan dalam kapasitasnya sebagai ketua umum.
"Kehadirannya sebagai utusan pemerintah," kata Sekretaris Jenderal PPP, Romahurmuziy, di arena Mukernas.
Romahurmuziy yang akrab disapa Romi mengatakan, SDA adalah satu di antara dua pejabat pemerintah yang diundang. Menurut dia, Mukernas dijadwalkan tetap akan dibuka oleh SDA.
"Sampai saat ini, Majelis Permusyawaratan Syariah, SDA, dan utusan Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) sedang bermusyawarah di ruangan Seruni 3," ujarnya.
Menurut Romi, Mukernas kali ini akan membahas hasil Pemilihan Legislatif (Pileg) dan koalisi pelaksanaan Pemilihan Presiden (Pilpres) 2014. "Hingga saat ini, PPP belum menentukan dukungan capres dan koalisi partai politik," paparnya.
Romi mengatakan, calon presiden yang akan diusung oleh PPP ada enam orang. Mereka adalah Jusuf Kalla, Din Syamsuddin, Khofifah Indar Parawansa, Joko Widodo, Isran Noor, dan Jimly Asshiddiqie. (art)
Baca Juga :
Ngerinya Virus Purba
Baca Juga :
AS Tidak Ambil Bagian dalam Kecelakaan Helikopter Presiden Iran, Kata Menhan Lloyd Austin
"Sampai saat ini, Majelis Permusyawaratan Syariah, SDA, dan utusan Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) sedang bermusyawarah di ruangan Seruni 3," ujarnya.
Menurut Romi, Mukernas kali ini akan membahas hasil Pemilihan Legislatif (Pileg) dan koalisi pelaksanaan Pemilihan Presiden (Pilpres) 2014. "Hingga saat ini, PPP belum menentukan dukungan capres dan koalisi partai politik," paparnya.
Romi mengatakan, calon presiden yang akan diusung oleh PPP ada enam orang. Mereka adalah Jusuf Kalla, Din Syamsuddin, Khofifah Indar Parawansa, Joko Widodo, Isran Noor, dan Jimly Asshiddiqie. (art)
Kian Meresahkan! Pemerintah Didesak Aktifkan Satgas Illegal Drilling
Aktivitas pengeboran ilegal (illegal drilling) dan penyadapan ilegal (illegal tapping) telah menimbulkan keresahan di kalangan masyarakat dan merugikan negara.
VIVA.co.id
21 Mei 2024
Baca Juga :