Kasus e-KTP, KPK Geledah Ruang Kerja Mendagri

Mantan Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi.
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Novrian Arbi
VIVAnews -
Komisi Pemberantasan Korupsi telah menggeledah sejumlah tempat untuk mencari barang bukti dugaan korupsi pada pengadaan e-KTP, kemarin. Salah satu tempat yang digeledah adalah kantor Kementerian Dalam Negeri di Jakarta Pusat.


"Termasuk juga ruangan kerja menteri dalam negeri (Gamawan Fauzi)," kata juru bicara KPK Johan Budi SP kepada wartawan, Rabu 23 April 2014.


Sementara tempat lain yang digeledah adalah kantor Direktorat Jenderal Kependudukan dan Catatan Sipil di Kalibata serta kantor PT Quadra Solution, Kuningan. Kedua kantor ini berada di Jakarta Selatan.
Serikat Pekerja Sebut Banyak Dosen Digaji di Bawah UMR 


Widodo Cahyono Putro Ungkap Kunci Selamatkan Arema FC dari Degradasi
Dari penggeledahan tersebut, penyidik menyita sejumlah dokumen, baik dalam bentuk kertas maupun elektronik. Menurut Johan, hari ini, penyidik melanjutkan penggeledahan di kantor Direktorat Jenderal Kependudukan dan Catatan Sipil.

Dua Pelaku Penganiayaan Berat terhadap Bripda Oktavianus Masih Buron

Saat ditanya apakah KPK akan memanggil Gamawan untuk mengonfirmasi barang sitaan itu, Johan belum bisa memastikan. "Tapi, kalau penyidik membutuhkan keterangan Mendagri, ya dia akan kami panggil," imbuhnya.



Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya