Sumber :
- ANTARA FOTO
VIVAnews
- Pakar Hukum Tata Negara, Yusril Ihza Mahendra, mengemukakan siapapun yang menjadi sultan di Daerah Istimewa Yogyakarta otomatis menjabat sebagai Gubernur DIY.
"Kalau sultan jadi Presiden maka dia bukan saja harus mundur sebagai Gubernur DIY, tapi juga harus mundur sebagai sultan," tulis Yusril melalui pesan BlackBerry yang diterima VIVAnews, Jumat 16 Mei 2014.
Jika tidak mengundurkan diri maka, menurut Yusril, akan terjadi rangkap jabatan dengan Gubernur DIY. Yusril mengatakan aturan keistimewaan di Yogyakarta sekarang berbeda dengan zaman ketika Sri Sultan Hamengkubuwono IX menjadi Wakil Presiden pada era Suharto.
"Sekarang Undang Undang melarang rangkap jabatan eksekutif," tulisnya.
Gubernur DIY, Sri Sultan Hamengkubuwono X, disebut-sebut sedang dilirik sebagai kandidat calon presiden yang akan diusung Partai Demokrat. Disampaikan Ketua Harian DPP Demokrat, Syarief Hasan, usai rapat internal di Gedung DPR, Jakarta, Rabu, 14 Mei 2014, Sultan memang masuk radar Demokrat. Nama Sultan dibicarakan dalam rapat tersebut.
Baca Juga :
Intip Deretan Insentif di Lelang Blok Migas, Ada Bagi Hasil ke Kontraktor hingga 50 Persen
"Mudah-mudahan Sultan yang terbaik," ungkap Syarief.
Meski demikian, munculnya nama Sultan bukan berarti Demokrat akan berkoalisi dengan Golkar. "Saya tidak melihat itu (Demokrat membidik Golkar). Hanya Sultan yang masuk radar," jelasnya. (one)
Halaman Selanjutnya
"Mudah-mudahan Sultan yang terbaik," ungkap Syarief.