VIVAnews - Sejumlah kasus dugaan pelanggaran ditemukan dalam pelaksanaan pemilu 2009. Presiden, Susilo Bambang Yudhoyono meminta para penegak hukum memroses berbagai pelanggaran pemilu, baik yang sifatnya administratif maupun pidana.
"Kita ingin semua diproses dengan sungguh-sungguh," kata Yudhoyono saat membuka rapat terbatas dengan para petinggi keamanan di Kantor Presiden, Jakarta, Senin 20 April 2009.
Penegak hukum, lanjut Yudhoyono harus melakukan sesuai porsinya masing-masing, baik kepolisian, kejaksaan, maupun lembaga peradilan. "Saya berharap untuk betul-betul responsif dan kita proses semuanya. Kita buktikan bahwa tidak ada satupun perkara yang tidak kita proses secara hukum," tambah dia.
Lanjut tidaknya perkara pelanggaran pemilu, diserahkan pada mekanisme proses penegakan hukum. "Itu bukan domain politik tetapi domain hukum yang saya prcayakan kepada semua penegak hukum," lanjut Yudhoyono.
Rapat yang dilakukan Yudhoyono dilaksanakan di tengah tudingan bahwa kepolisian tidak netral dalam menangani perkara dugaan pelanggaran pemilu. Pada Jumat 17 April 2009, polisi tidak menerima laporan Badan Pengawas Pemilu yang memerkarakan Komisi Pemilihan Umum.
Badan Pengawas Pemilu menggugat surat KPU nomor 676/KPU/IV/2009 tertanggal 9 April 2009 yang menyebutkan bila surat suara tertukar antar daerah pemilihan dianggap sah dan dapat dihitung, lalu diakomodir dalam suara parpol. Menurut badan pengawas, surat edaran KPU membuat suara menjadi tidak bernilai.
Namun, laporan badan pengawas tak diterima polisi. Menurut anggota badan pengawas, Wirdyaningsih, polisi meminta bukti yang mustahil dipenuhi badan pengawas, yakni surat suara pemilu 2009.
Secara terpisah, Kepala Badan Reserse dan Kriminal Markas Besar Polisi Komisaris Jenderal, Susno Duadji mengatakan polisi tak menolak laporan badan pengawas. Menurut Susno, laporan badan tidak dikategorikan sebagai pidana pemilu. Sebab, gugatan surat edaran soal surat tertukar itu termasuk pada kebijakan yang dikelaurkan ketua KPU.
Baca Juga :
iPhone 16 akan Punya Tombol Misterius
VIVA.co.id
27 April 2024
Baca Juga :
Komentar
Topik Terkait
Jangan Lewatkan
Terpopuler
Selengkapnya
Partner
Sambut HUT ke-25 Kota Depok Sekda Supian Suri Ziarah dan Tabur Bunga di TMP Kalimulya Maknai Begini
Siap
7 menit lalu
Dalam rangka menyambut HUT ke-25 Kota Depok Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Depok, Supian Suri terlihat mendampingi Wakil Wali Kota Depok, Imam Budi Hartono dan beserta ke
Ijeck mohon doa pada seluruh alim ulama, dan seluruh pemuka agama, untuk mendoakan Sumatera Utara mendapatkan pemimpin yang amanah dan memikirkan rakyat.
Pelatih Korea Selatan U-23 Sebut Timnas Indonesia U-23 Bukan Lawan yang Mudah
Jabar
sekitar 1 jam lalu
Hwang Sun-hong tak mau menyalahkan pemainnya atas kekalahan itu. Sebab, dia mengakui bahwa Timnas Indonesia bukanlah lawan yang mudah. Menurutnya, pemain naturalisasi di
Polisi Mengamankan Empat Orang Operator Judi Online Beromzet Rp 30 Miliar di Depok
Siap
sekitar 1 jam lalu
Markas judi online di Depok digerebek polisi, dari penggerebekan itu empat orang berhasil diamankan keempatnya berinisial EP, BYP, BA, dan TA. Keempat orang yang di am
Selengkapnya
Isu Terkini