Subsidi Bahan Bakar Nabati Dimasukkan APBNP

VIVAnews - Pemerintah akan memasukkan subsidi bahan bakar nabati (BBN) dalam Anggaran Pendapatan Belanja Negara Perubahan (APBN-P) 2009. Sehingga total subsidi energi keseluruhan lebih dari Rp 100 triliun.
 
Dalam peraturan Menteri Energi Nomor 32 tahun 2008 disebutkan pemerintah mewajibkan pencampuran bahan bakar nabati 2,5 persen untuk biodiesel.

Kelana Wastra Fashion Fest 2024: Perpaduan Modern dan Tradisional dalam Sembilan Inspirasi Busana

"Subsidi energi kan cukup besar, kami akan buat subsidi bahan bakar nabati menjadi bagian dari subsidi energi yang besar itu," kata Deputi Menko Perekonomian Bidang Pertanian dan Kelautan Bayu Krisnamurthi di Jakarta, Selasa 21 April 2009.
 
Ia mengatakan, kebijakan ini antara lain diamanatkan untuk kegiatan menyeluruh mulai dari subsidi distribusi, masalah pencampuran, ekspor, dan lain-lain. 

"Subsidi bahan bakar nabati bukan hanya untuk minyak sawit mentah (CPO) saja melainkan subsidi energi secara keseluruhan," katanya. Perhitungan awal nilainya antara Rp 350 miliar - Rp 400 miliar. "Tapi itu hanya untuk mandatori saja," kata Bayu.

Imbas Gempa Garut, Rumah Warga hingga Rumah Sakit Rusak

Selain bangunan rusak akibat gempa, dilaporkan ada warga yang luka karena tertiban reruntuhan bangunan.

img_title
VIVA.co.id
28 April 2024