Pungutan Hakim

"Budaya Menjamu Atasan Masih Kental Di MA"

VIVAnews - Indonesia Corruption Watch (ICW) menilai pungutan-pungutan yang ditarik Mahkamah Agung membuat hakim di daerah mencari penghasilan tambahan dari sana-sini.

Oxford United Pastikan Tiket ke Partai Playoff Menuju Divisi Championship

"Pungutan-pungutan, padahal hakim daerah belum tentu punya uang," kata Anggota Badan Pekerja ICW, Illian Deta Arta Sari, Rabu 22 April 2009. Ilin menanggapi keluhan hakim di sejumlah daerah tentang adanya pungutan yang besarannya Rp 1 juta untuk membiayai turnamen tenis warga pengadilan. Selain itu, Mahkamah juga memungut Rp 30 juta tiap pengadilan negeri.

Menurutnya, masih ada pungutan selain tenis yang dibebankan kepada hakim daerah. Diantaranya, kata dia, biaya operasional para petinggi dari Mahkamah Agung saat berkunjung ke daerah. Padahal, wakil Mahkamah Agung yang datang ke daerah sudah mengantongi biaya transportasi dari pusat. Namun, kata Ilin, pengadilan daerah tetap harus memberi juga.

"MA bisa saja mengatakan itu sumbangan sukarela. Tapi, di MA itu kan masih kental dengan budaya menjamu atasan, sowan, dan sawer ke atasan," kata dia. Jika tidak memberi, bukan tidak mungkin hakim atau pengadilan di daerah dikucilkan. "Atau sanksi moral lainnya."

Anggota KPU RI Mochammad Afifuddin

KPU Siapkan 8 Tim Kuasa Hukum Hadapi Sengketa Pileg 2024 di MK

Komisi Pemilihan Umum atau KPU sudah menyiapkan delapan tim kuasa hukum untuk menangani sidang perselisihan hasil pemilihah umum (PHPU) Pileg 2024 di Mahkamah Konstitusi.

img_title
VIVA.co.id
27 April 2024