Pilpres di Luar Negeri Digelar Lebih Awal, 4-6 Juli

Ketua KPU Husni Kamil Berangkatkan Surat Suara ke Luar Negeri
Sumber :
  • VIVAnews/Muhamad Solihin
VIVAnews
Kuartal I-2024, Laba Bersih Energi Mega Persada Naik Jadi US$17,6 Juta
– Jadwal pemungutan suara untuk Pemilihan Umum Presiden RI di luar negeri berbeda dengan di dalam negeri. Pemungutan suara di luar negeri digelar lebih awal, yakni menjelang dan saat libur akhir pekan –hari Jumat, Sabtu, Minggu tanggal 4, 5, dan 6 Juli 2014.

Susunan Pemain Indonesia Vs Jepang di Uber Cup, Gregoria Mariska Lawan Akane Yamaguchi

“Aturannya tetap, pemungutan suara dari jam 08.00 sampai 18.00 waktu setempat,” kata anggota Komisi Pemilihan Umum Ferry Kurnia Rizkiyansyah.
Sarwendah Blak-blakan Soal Sakit yang Diidap Hingga Harus Operasi


Anggota Badan Pengawas Pemilu Nelson Simanjuntak menyatakan, libur akhir pekan dipilih sebagai waktu pemungutan suara di luar negeri agar memudahkan masyarakat Indonesia di sana. “Orang-orang di luar negeri kan sedikit tidak bisa santai seperti di sini,” ujarnya.


Teknis pemungutan suara di luar negeri pun agak berbeda. Bila di Indonesia masyarakat datang ke tempat pemungutan suara (TPS) yang telah didirikan di berbagai lokasi, di luar negeri selain menggunakan TPS juga ada model dropbox dan pos.


Dari ketiga cara itu, model dropbox dianggap paling rawan kecurangan. “Cara kerja dropbox kan surat suara dikirimkan sesuai dengan DPT (daftar pemilih tetap) di tempat pemilih terkonsentrasi. Nah, itu didrop saja dulu, sehingga tidak menjamin bahwa yang memberikan suara itu si pemilih,” kata Nelson.


Untuk mengantisipasi kecurangan, Bawaslu pun melakukan supervisi soal perubahan dari sistem dropbox. “Misalnya nanti di Johor Baru, Malaysia, dropbox akan dilakukan seperti TPS keliling. Jadi surat suara dan kotak suara dibawa pakai mobil ke tempat-tempat di mana penduduk terkonsentrasi dan sudah terdata dalam DPT,” ujar Nelson.


Nantinya dua petugas KPU dan satu pengawas pemilu akan mengawasi masing-masing dropbox atau TPS keliling itu. (umi)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya