Sumber :
- VIVAnews/Muhamad Solihin
VIVAnews
– Jadwal pemungutan suara untuk Pemilihan Umum Presiden RI di luar negeri berbeda dengan di dalam negeri. Pemungutan suara di luar negeri digelar lebih awal, yakni menjelang dan saat libur akhir pekan –hari Jumat, Sabtu, Minggu tanggal 4, 5, dan 6 Juli 2014.
“Aturannya tetap, pemungutan suara dari jam 08.00 sampai 18.00 waktu setempat,” kata anggota Komisi Pemilihan Umum Ferry Kurnia Rizkiyansyah.
Anggota Badan Pengawas Pemilu Nelson Simanjuntak menyatakan, libur akhir pekan dipilih sebagai waktu pemungutan suara di luar negeri agar memudahkan masyarakat Indonesia di sana. “Orang-orang di luar negeri kan sedikit tidak bisa santai seperti di sini,” ujarnya.
Teknis pemungutan suara di luar negeri pun agak berbeda. Bila di Indonesia masyarakat datang ke tempat pemungutan suara (TPS) yang telah didirikan di berbagai lokasi, di luar negeri selain menggunakan TPS juga ada model dropbox dan pos.
Dari ketiga cara itu, model dropbox dianggap paling rawan kecurangan. “Cara kerja dropbox kan surat suara dikirimkan sesuai dengan DPT (daftar pemilih tetap) di tempat pemilih terkonsentrasi. Nah, itu didrop saja dulu, sehingga tidak menjamin bahwa yang memberikan suara itu si pemilih,” kata Nelson.
WAML Gelar Kongres ke-28 di Batam, Sejumlah Isu Akan Dibahas
World Association for Medical Law (WAML) bersama Asosiasi Dosen Hukum Kesehatan Indonesia menggandeng BPJS Kesehatan menggelar kongres ke-28 di Batam pada 20-23 Juli.
VIVA.co.id
30 April 2024
Baca Juga :