Sumber :
- VIVAnews/Muhamad Solihin
VIVAlife
Baca Juga :
Ketika NASA jadi Penggemar Supernova
"Dia dirawat di rumah sakit sejak diamankan kasus 363 KUHP (pencurian). Tersangka saat itu mengeluh sakit perut dan gejala awal menunjukkan terinfeksi saluran kemih," ujar Indra saat ditemui di Mapolres Metro Jakarta Selatan, Senin 30 Juni 2014.
Indra juga mengatakan, meski dirawat, Immanuel tetap mendapatkan pengamanan dari pihak rumah sakit. Dia akan dirawat hingga kondisinya pulih dan sehat, sehingga dapat melanjutkan hukumannya.
Polisi berhasil mengungkap tindakan yang dilakukan pelaku, sejak adanya laporan dari Pipik ke Polsek Pesanggarahan terkait hilangnya uang senilai Rp7 juta di kediamannya. Setelah menerima laporan penyidik langsung menindaklanjuti berdasarkan keterangan korban dan para saksi.
Pada hari Sabtu 21 Juni 2014, Immanuel berhasil ditangkap di kawasan Depok, dengan barang bukti uang senilai Rp3 juta dan sebuah ponsel. Saat Berita Acara Pemeriksaan (BAP) dilakukan, penyidik berhasil mengembangkan kasus tersebut.
Diketahuilah bahwa Imanuel adalah orang yang membakar kediaman Pipik dengan korek api gas. "Korban (Pipik mendengar ada orang yang masuk rumah dan ada saksi yang melihat pelaku masuk," kata Kapolres Metro Jakarta Selatan, Komisaris Besar Wahyu Hadiningrat. Motif pembakaran itu karena pelaku sakit hati pada Pipik.
Kata Kepala BPKP soal Namanya Masuk Radar Pansel Capim KPK
Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), Muhammad Yusuf Ateh buka suara namanya beredar masuk dalam Panitia Seleksi (Pansel) calon Pimpinan (Capim) Komisi
VIVA.co.id
22 Mei 2024
Baca Juga :