Sumber :
- ANTARA/Widodo S. Jusuf
VIVAnews
- Komisi Pemberantasan Korupsi masih mengembangkan penyidikan kasus dugaan korupsi dalam penyelenggaraan ibadah haji tahun 2012-2013. Kasus itu telah menyeret mantan Menteri Agama Suryadharma Ali sebagai tersangka.
Wakil Ketua KPK Adnan Pandu Praja mengatakan kasus yang melibatkan Suryadharma itu tergolong rumit. Karena barang bukti terkait kasus ini berada di luar negeri.
"Tidak mudah karena libatkan barang bukti di negara lain, sehingga akhirnya kami mesti membawa barang bukti banyak dan tidak semudah itu terjadi di Indonesia," kata Adnan di kantornya, Selasa 19 Agustus 2014.
KPK, menurutnya, telah membentuk tim yang sudah sering kali bolak-balik ke Arab Saudi untuk mengecek barang bukti. Dalam perkembangan kasus ini, penyidik juga diketahui telah menjadwalkan pemeriksaan sejumlah saksi, salah satunya adalah mantan Direktur Jenderal Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umroh Kemenag Anggito Abimanyu.
Bahkan dalam 2 minggu terakhir, Anggito telah 2 kali menjalani pemeriksaan penyidik hingga 12 jam. Saat disinggung apakah Anggito juga akan ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini, Adnan mengelak menjawab.
Hari Ketiga Pascagempa Garut, BNPB Catat 267 Rumah Rusak
Sampai dengan hari ini, tercatat ada sebanyak 267 rumah warga terdampak gempa Garut yang terjadi pada Sabtu malam 27 april 2024 pukul 23.29 WIB.
VIVA.co.id
29 April 2024
Baca Juga :