Sumber :
- ANTARA/Widodo S. Jusuf
VIVAnews
- Komisi Pemberantasan Korupsi masih mengembangkan penyidikan kasus dugaan korupsi dalam penyelenggaraan ibadah haji tahun 2012-2013. Kasus itu telah menyeret mantan Menteri Agama Suryadharma Ali sebagai tersangka.
Wakil Ketua KPK Adnan Pandu Praja mengatakan kasus yang melibatkan Suryadharma itu tergolong rumit. Karena barang bukti terkait kasus ini berada di luar negeri.
Bahkan dalam 2 minggu terakhir, Anggito telah 2 kali menjalani pemeriksaan penyidik hingga 12 jam. Saat disinggung apakah Anggito juga akan ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini, Adnan mengelak menjawab.
"Dari sisi lamanya itu kan pasti ada sesuatu yang didalami, yang jelas kami belum dapat laporan dari penyidik mengenai potensi peningkatan (status) itu. Tapi lama waktu penyidikan memang menarik," ungkap Adnan. (ita)
Baca Juga :
Halaman Selanjutnya
"Dari sisi lamanya itu kan pasti ada sesuatu yang didalami, yang jelas kami belum dapat laporan dari penyidik mengenai potensi peningkatan (status) itu. Tapi lama waktu penyidikan memang menarik," ungkap Adnan. (ita)