Sumber :
- VIVAnews/Anhar Rizki Affandi
VIVAnews
- Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Priyo Budi Santoso, Rabu 20 Agustus 2014, mengimbau semua pihak menghormati putusan Mahkamah Konstitusi terkait sengketa Pemilihan Presiden yang akan dibacakan besok.
Dia menyarankan agar kubu Prabowo Subianto-Hatta Rajasa dan kubu Joko Widodo-Jusuf Kalla untuk memasrahkan putusan itu kepada sembilan hakim MK. Hakim MK, kata dia, akan memutus perkara itu dengan adil, independen, dan mengutamakan kepentingan nasional.
"Suka atau tidak suka, lelah atau tidak lelah, keputusan MK itu harus kita hormati," kata Priyo di Gedung DPR, Jakarta.
Sebagai 'malaikat keadilan', Priyo percaya hakim MK akan bersikap negarawan dan memutuskan yang terbaik. Politisi Partai Golkar itu meyakini situasi Jakarta dan berbagai daerah di Indonesia akan kondusif.
"Saya kira besok tetap kondusif karena laporan dari pihak keamanan menyampaikan kalau situasi Jakarta dan koto-kota lain cukup kondusif. Kami berharap baik-baik saja," ujarnya.
Terkait arah koalisi Golkar, Priyo tidak mau berandai-andai. Sebab, putusan MK juga belum dibacakan. "Kami belum tahu. Saya tidak mau berandai-andai soal besok. Segala sesuatu bisa terjadi. Bisa mengejutkan, bisa biasa-biasa saja. Apapun putusan MK, kita mesti terbiasa menerima," kata dia.
Sandingkan data
Baca Juga :
Terpopuler: Alasan Ibu Teuku Ryan Tak Beri Restu Nikahi Ria Ricis, Vicky Prasetyo Dilarikan ke RS
"Itu dilakukan untuk dicocokkan dengan data rekapitulasi suara Pilpres. Sandingkan angka di TPS dicatat oleh polisi, jumlah dapat berapa orang, yang pilih A dan B berapa orang," ujar Alfons dalam diskusi bertema 'Tantangan Profesionalitas Pembuktian Pemilu yang Jurdil Luber' di kantor hukum 74, Jakarta.
Menurut dia, data yang dimiliki Polri memiliki kekuatan sebagai bukti hasil rekapitulasi suara yang dimenangkan Jokowi-Jusuf Kalla. "Nanti akan ketemu, pembuktian dalam rangka kepastian hukum yaitu sebuah alat bukti."
Alfons menyayangkan hal itu tak terjadi dalam sengketa Pilpres. Dokumen atau bukti di Polri sebagai aparat keamanan tidak diangkat oleh MK. (adi)
Halaman Selanjutnya
Menurut dia, data yang dimiliki Polri memiliki kekuatan sebagai bukti hasil rekapitulasi suara yang dimenangkan Jokowi-Jusuf Kalla. "Nanti akan ketemu, pembuktian dalam rangka kepastian hukum yaitu sebuah alat bukti."