Alasan Pergantian Dirut BUMN Dilakukan Usai Putusan MK

Dirut PLN Nur Pamudji
Sumber :
  • VIVAnews/ Anhar Rizki Affandi
VIVAnews
- Mahkamah Konstitusi (MK) akan memutus perkara sengketa Pemilu Presiden 2014 pada hari ini, Kamis 21 Agustus 2014.


Menurut Menteri Badan Usaha Milik Negara, Dahlan Iskan, putusan MK ini akan menjadi dasar yang penting untuk memproses pergantian sejumlah direktur utama perusahaan pelat merah yang diagendakan pada tahun ini.


Sebab, pembahasan pergantian dirut BUMN akan dapat dilakukan apabila sudah ada ketetapan mengenai presiden terpilih untuk periode lima tahun mendatang.
Di Rakernas, PDIP Siapkan Langkah Strategis Pasca Pemilu 2024


Ratusan Polisi Kawal Tabligh Akbar Ustaz Abdul Somad di Lombok
"Hari ini ada putusan MK, akan ada keputusan siapa presiden terpilih," ujar Dahlan di Jakarta.

Dewas KPK Ungkap Penyalahgunaan Wewenang Nurul Ghufron: Diminta Mutasi PNS Kementan ke Jawa

Ia melanjutkan, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) nanti akan membicarakan masalah pergantian pimpinan eksekutif perusahaan BUMN ini bersama presiden terpilih. Termasuk di dalamnya membahas dirut baru PT Perusahaan Listrik Negara (PLN), PT Pertamina, dan PT Garuda Indonesia Tbk.


"Presiden SBY akan mengomunikasikan kepada presiden terpilih tentang bagaimana baiknya dirut Pertamina dan dirut PLN," kata Dahlan.


Presiden SBY, menurut Dahlan, menginginkan masa transisi ini berjalan baik untuk melanjutkan program pembangunan pada periode pemerintahan berikutnya.


"Sikap Pak SBY seperti itu. Karena Pak SBY menyadari ini masa transisi. Tidak baik kalau tidak dikomunikasikan," kata Dahlan. (art)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya