Alasan Pergantian Dirut BUMN Dilakukan Usai Putusan MK

Dirut PLN Nur Pamudji
Sumber :
  • VIVAnews/ Anhar Rizki Affandi
VIVAnews
- Mahkamah Konstitusi (MK) akan memutus perkara sengketa Pemilu Presiden 2014 pada hari ini, Kamis 21 Agustus 2014.


Menurut Menteri Badan Usaha Milik Negara, Dahlan Iskan, putusan MK ini akan menjadi dasar yang penting untuk memproses pergantian sejumlah direktur utama perusahaan pelat merah yang diagendakan pada tahun ini.


Sebab, pembahasan pergantian dirut BUMN akan dapat dilakukan apabila sudah ada ketetapan mengenai presiden terpilih untuk periode lima tahun mendatang.


"Hari ini ada putusan MK, akan ada keputusan siapa presiden terpilih," ujar Dahlan di Jakarta.


Ia melanjutkan, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) nanti akan membicarakan masalah pergantian pimpinan eksekutif perusahaan BUMN ini bersama presiden terpilih. Termasuk di dalamnya membahas dirut baru PT Perusahaan Listrik Negara (PLN), PT Pertamina, dan PT Garuda Indonesia Tbk.

Pengamat Sepakbola Asing Sorot Timnas Indonesia: Gaya Main Mereka Langka di Asia

"Presiden SBY akan mengomunikasikan kepada presiden terpilih tentang bagaimana baiknya dirut Pertamina dan dirut PLN," kata Dahlan.
MK Siapkan Tukang Pijat hingga Vitamin untuk Hakim Selama Sidang Sengketa Pileg 2024


Timnas Indonesia U-23 Dapat Kabar Baik, Pelatih Arab Saudi Bocorkan Kekuatan Uzbekistan
Presiden SBY, menurut Dahlan, menginginkan masa transisi ini berjalan baik untuk melanjutkan program pembangunan pada periode pemerintahan berikutnya.

"Sikap Pak SBY seperti itu. Karena Pak SBY menyadari ini masa transisi. Tidak baik kalau tidak dikomunikasikan," kata Dahlan. (art)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya