MK Tolak Gugatan Prabowo-Hatta, Jokowi Percepat Proses Transisi

Kembali ke Balai Kota, Jokowi Langsung Ikut Rapat Paripurna
Sumber :
  • VIVAnews/Ahmad Rizaluddin
VIVAnews
Bandara Kansai Berhasil Cetak Rekor 30 Tahun Tanpa Kasus Kehilangan Bagasi
- Gubernur DKI Jakarta sekaligus presiden terpilih, Joko Widodo, mengatakan sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum di Mahkamah Konstitusi menjadi tahapan akhir dari seluruh rangkaian proses pemilihan umum presiden. Mahkamah Konstitusi malam ini baru saja menolak gugatan yang dilayangkan kubu Prabowo Hatta.

Indonesia Vs Irak Berebut Tempat ketiga Piala Asia U-23, Jepang ke Final

Namun, Jokowi menyatakan dia tidak keberatan bila ternyata gugatan kubu Prabowo Subianto-Hatta Rajasa digugurkan oleh MK, mereka kembali melanjutkan upaya hukumnya untuk menolak hasil pilpres.
Pengakuan Chicco Jerikho, Sempat Alami Sepsis hingga Hilang Kesadaran


"Kalau yang namanya proses pilpres itu sudah selesai di MK. Tapi kalau nanti sampai ada Pansus, ya enggak ada masalah. Ada proses politik di situ. Biasa lah," ujar Jokowi di Balai Kota DKI Jakarta, Kamis 21 Agustus 2014.


Namun Jokowi enggan mengomentari sidang yang saat ini masih berlangsung di MK.


"Ini kan belum rampung. Nanti saja lah kalau sidangnya sudah rampung," jelasnya.


Jika MK telah membacakan putusan dan gugatan kubu Prabowo-Hatta ditolak, Jokowi mengatakan akan segera mempercepat proses transisi pemerintahan baru.


"Setelah ini, mestinya kita siapkan lebih cepat lagi untuk proses transisi pemerintahan baru nantinya," ungkapnya. (ren)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya