Ketua KPU: Ribuan Anggota KPU Langgar Pemilu

DKPP Bacakan 15 Keputusan Dugaan Pelanggaran Kode Etik
Sumber :
  • VIVAnews/Ikhwan Yanuar
VIVAnews -
IU Sumbangkan Rp2,3 Miliar di Hari Ulang Tahunnya, Penggemar: Terbaik!
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Husni Kamil Manik menyatakan dari 4.101.490 penyelenggara pemilihan umum 2014, sebanyak 2.433 orang melakukan pelanggaran.

Akulaku Finance Gandeng Wuling Finance untuk Pembiayaan Otomotif

"Dari 2.433 orang itu, 62 orang terkait dengan pemilu presiden 2014," kata Husni dalam rapat dengar pendapat dengan Komisi II DPR, Senin 1 September 2014.
Selain Elkan Baggott, Ini 6 Pemain yang Tak Dipanggil Shin Tae-yong untuk Kualifikasi Piala Dunia


Di hadapan anggota dewan, Husni merinci jumlah jumlah pelanggaran yang terjadi selama pemilu legislatif dan pemilu presiden 2014.


Dia mengungkapkan penyelenggaara pemilu yang telah diberhentikan tetap oleh Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) sebanyak 102 orang. Dari jumlah itu, lima orang diberhentikan tetap terkait dengan pemilu presiden.


"Sementara penyelenggara pemilu yang telah diberhentikan sementara oleh KPU provinsi dan KPU kabupaten/kota sebanyak 1.463 orang," jelasnya.


Penyelenggara pemilu yang telah diberikan teguran oleh DKPP, lanjut Husni, sebanyak 140 orang, 37 orang diantaranya terkait dengan pilpres.


"Penyelenggara pemilu yang telah diberikan teguran oleh KPU provinsi dan KPU kabupaten/kota sebanyak 715 orang," ujar Husni.


Husni mengatakan, penyelenggara pemilu yang telah dihukum pidana sebanyak 13 orang. Dengan rincian, satu orang anggota kabupaten/kota, satu orang anggota PPK, tiga orang anggota PPS, dan delapan orang anggota KPPS.


"Sementara penyelenggara pemilu yang telaha direhabilitasi sebanyak 171 orang, 20 orang diantaranya terkait pilpres," kata dia.
Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya