Sumber :
- VIVAnews/Ikhwan Yanuar
VIVAnews -
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Husni Kamil Manik menyatakan dari 4.101.490 penyelenggara pemilihan umum 2014, sebanyak 2.433 orang melakukan pelanggaran.
"Dari 2.433 orang itu, 62 orang terkait dengan pemilu presiden 2014," kata Husni dalam rapat dengar pendapat dengan Komisi II DPR, Senin 1 September 2014.
Di hadapan anggota dewan, Husni merinci jumlah jumlah pelanggaran yang terjadi selama pemilu legislatif dan pemilu presiden 2014.
Dia mengungkapkan penyelenggaara pemilu yang telah diberhentikan tetap oleh Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) sebanyak 102 orang. Dari jumlah itu, lima orang diberhentikan tetap terkait dengan pemilu presiden.
"Sementara penyelenggara pemilu yang telah diberhentikan sementara oleh KPU provinsi dan KPU kabupaten/kota sebanyak 1.463 orang," jelasnya.
Penyelenggara pemilu yang telah diberikan teguran oleh DKPP, lanjut Husni, sebanyak 140 orang, 37 orang diantaranya terkait dengan pilpres.
"Penyelenggara pemilu yang telah diberikan teguran oleh KPU provinsi dan KPU kabupaten/kota sebanyak 715 orang," ujar Husni.
Baca Juga :
Usai Keributan Avsec dengan Penumpang, AP II Bandara Soetta Minta Penumpang Perhatikan Barang Bawaan
Heboh! Hard Gumay Terawang Raffi Ahmad Bisa Kena Skandal Korupsi, Diminta Hati-hati Sama Orang Ini
Raffi Ahmad diramalkan akan terseret kasus korupsi yang cukup besar di tahun 2024 ini. Ramalan ini diungkap oleh Hard Gumay saat menjadi bintang tamu dalam program acara.
VIVA.co.id
2 Mei 2024
Baca Juga :