Sumber :
- VIVAnews/Ahmad Rizaluddin
VIVAnews
- Pembayaran gaji karyawan PT Merpati Nusantara Airlines (Persero) sepertinya belum bisa dilakukan dalam waktu dekat.
Direktorat Jenderal Kekayaan Negara Kementerian Keuangan masih mengkaji rencana restrukturisasi Merpati Nusantara yang diajukan Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dan Perusahaan Penjamin Aset (PPA)
Kajian tersebut dilakukan untuk memastikan restrukturisasi utang perusahaan BUMN tiu dapat membawa kebaikan di masa depan.
Pemerintah tidak mau lagi gegabah menyuntikan modal, jika tidak ada jaminan kinerja maskapai penerbangan perintis ini dapat terdongkrak.
"Bahwa upaya-upaya restrukturisasi itu mampu menyelamtkan Merpati dari semua aspeknya, baik operasionalnya maupun finansial. Gimana caranya? Kita liat SDM-nya, kapasitas, simulasi, perlu ini dan itu," tambahnya.
Mengenai pembayaran gaji karyawan, Kementerian Keuangan belum bisa memutuskan kapan akan dilakukan. Menunggu proses restrukturisasi yang mengacu pada hasil kajian yang dilakukan nanti.
"Saya lihat, mengeluarkan gaji itu dari uang apa, dananya dari mana coba? Masa bayar gaji jual-jual aset," tegasnya. (asp)
Halaman Selanjutnya
Pemerintah tidak mau lagi gegabah menyuntikan modal, jika tidak ada jaminan kinerja maskapai penerbangan perintis ini dapat terdongkrak.