Pembayaran Gaji Karyawan Merpati Tunggu Proses Restrukturisasi

Belum Digaji Delapan Bulan, Ratusan Pegawai Merpati Demo
Sumber :
  • VIVAnews/Ahmad Rizaluddin
VIVAnews
- Pembayaran gaji karyawan PT Merpati Nusantara Airlines (Persero) sepertinya belum bisa dilakukan dalam waktu dekat.


Direktorat Jenderal Kekayaan Negara Kementerian Keuangan masih mengkaji rencana restrukturisasi Merpati Nusantara yang diajukan Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dan Perusahaan Penjamin Aset (PPA)


Direktur Jenderal Kekayaan Negara Kemenkeu, Hadiyanto, mengungkapkan pembayaran gaji karyawan merupakan salah satu bagian dari proses restrukturisasi. Karena itu, tidak bisa diputuskan secara terpisah.
PKB: Banyak yang Bilang Pertemuan Cak Imin dengan Prabowo Ibarat CLBK


Pedagang Emas Dirampok, Suami Tewas dan Istri Terluka
"Merpati itu rekstrukturisasinya dalam pengawasan PPA, kami ingin dengar secara keseluruhan," ujarnya.

Pertandingan Timnas Indonesia U-23 Vs Guinea Mendadak Digelar Tertutup

Kajian tersebut dilakukan untuk memastikan restrukturisasi utang perusahaan BUMN tiu dapat membawa kebaikan di masa depan.


Pemerintah tidak mau lagi gegabah menyuntikan modal, jika tidak ada jaminan kinerja maskapai penerbangan perintis ini dapat terdongkrak.


"Bahwa upaya-upaya restrukturisasi itu mampu menyelamtkan Merpati dari semua aspeknya, baik operasionalnya maupun finansial. Gimana caranya? Kita liat SDM-nya, kapasitas, simulasi, perlu ini dan itu," tambahnya.


Mengenai pembayaran gaji karyawan, Kementerian Keuangan belum bisa memutuskan kapan akan dilakukan. Menunggu proses restrukturisasi yang mengacu pada hasil kajian yang dilakukan nanti.


"Saya lihat, mengeluarkan gaji itu dari uang apa, dananya dari mana coba? Masa bayar gaji jual-jual aset," tegasnya. (asp)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya