Sumber :
- VIVAnews/Muhamad Solihin
VIVAnews
- Menteri Keuangan, M. Chatib Basri, Rabu 17 September 2014, menyatakan beban yang harus ditanggung negara akan besar jika
hedging
atau lindung nilai tidak dilakukan dalam transaksi keuangan dengan valuta asing oleh perusahaan BUMN.
Chatib menjelaskan, saat ini, perusahaan-perusahaan BUMN mendominasi transaksi valas di pasar keuangan Indonesia. Namun, perusahaan pelat merah yang melakukan transaksi itu masih sedikit jumlahnya.
Baca Juga :
Wow, Siswa SMP Negeri 255 Jakarta Masuk Nominasi Terbaik Kompetisi Menulis Surat untuk Presiden
Ia mencontohkan, ada dua perusahaan BUMN yaitu PT Pertamina dan PT Perusahaan Listrik Negara yang transaksi valasnya sangat besar saat ini. Jika kebutuhannya dipenuhi di pasar keuangan tanpa
hedging,
akan berisiko besar mendorong pelemahan rupiah.
"Kalau
hedging
dilakukan,
demand
pasar valas kita itu bisa menjadi lebih terkendali, sehingga Bank Indonesia dalam pegendalian nilai tukar lebih fleksibel," kata dia.
Chatib berharap, dengan pedoman transaksi lindung nilai yang telah disepakati berbagai pihak, perusahaan BUMN atau entitas lain dapat menggunakan instrumen itu dengan baik. Upaya itu dapat mengurangi beban negara dan membantu BI dalam menjaga stabilitas nilai tukar rupiah.
"Jangan sampai gara-gara dua perusahaan masuk pasar valas, nanti rupiahnya melemah. Itu kan bukan cerminan pasar, karena dua perusahaan besar takut kalau masuk pasar berjangka, kan sayang," kata dia. (art)
Baca Juga :
Halaman Selanjutnya
Ia mencontohkan, ada dua perusahaan BUMN yaitu PT Pertamina dan PT Perusahaan Listrik Negara yang transaksi valasnya sangat besar saat ini. Jika kebutuhannya dipenuhi di pasar keuangan tanpa