Eddies Adelia Ditahan di Rutan, Pengacara Bingung

Eddies Adelia
Sumber :
  • ANTARA/Muhammad Adimaja
VIVAlife
Edy, Ijeck dan Bobby Nasution Berebut Tiket Diusung Demokrat di Pilgub Sumatera Utara
- Keinginan Eddies Adelia untuk bebas sementara dari balik jeruji besi, saat ini tidak bisa terwujud. Permohonan penangguhan penahanan Eddies tidak dikabulkan.

Ijeck Resmi Mendaftar Bakal Calon Gubernur Sumut 2024 ke Demokrat

"Kami sudah ajukan penangguhan penahanan, tapi permohonan bisa dikabulkan apa tidak, kami tidak tahu," ucap Ina Rachman, pengacara Eddies Adelia, saat ditemui di Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, Kamis, 18 September 2014.
Ini Pentingnya Suplemen Protein dalam Pembentukan Otot dan Kesehatan Tubuh


Ina bingung dengan proses penahanan yang dilakukan terhadap kliennya tersebut. Sebab, kliennya itu sangat kooperatif selama mengikuti proses hukum yang ada.


"Di kepolisian
nggak
dilakukan penahanan, tapi di kejaksaan ditahan. Ini hal yang luar biasa," ujarnya.


Sementara itu, pengacara Eddies lainnya, Mulyaharja berharap kliennya bisa mendapatkan status pengalihan penahanan atau hanya menjadi tahanan kota.


Meski sudah resmi ditahan di Rutan Pondok Bambu Jakarta Timur, Ina belum mengetahui kapan Eddies Adelia menjalani proses persidangan. "Kami siap jalani proses pengadilan nantinya," katanya.


Seperti diketahui, Eddies Adelia diduga menerima uang dari Ferry Setiawan senilai total Rp1 miliar yang diberikan melalui tujuh kali transfer. Polisi menduga uang tersebut hasil kejahatan Ferry.


Eddies pun disangkakan pasal 5 tindak pidana pencucian uang (TPPU) dengan hukuman lebih dari lima tahun penjara. (art)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya