Eddies Adelia Ditahan di Rutan, Pengacara Bingung

Eddies Adelia
Sumber :
  • ANTARA/Muhammad Adimaja
VIVAlife
- Keinginan Eddies Adelia untuk bebas sementara dari balik jeruji besi, saat ini tidak bisa terwujud. Permohonan penangguhan penahanan Eddies tidak dikabulkan.


"Kami sudah ajukan penangguhan penahanan, tapi permohonan bisa dikabulkan apa tidak, kami tidak tahu," ucap Ina Rachman, pengacara Eddies Adelia, saat ditemui di Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, Kamis, 18 September 2014.


Ina bingung dengan proses penahanan yang dilakukan terhadap kliennya tersebut. Sebab, kliennya itu sangat kooperatif selama mengikuti proses hukum yang ada.


"Di kepolisian
nggak
dilakukan penahanan, tapi di kejaksaan ditahan. Ini hal yang luar biasa," ujarnya.


May Day 2024, Menaker Ajak Pekerja/Buruh Tatap Masa Depan Dunia Ketenagakerjaan
Sementara itu, pengacara Eddies lainnya, Mulyaharja berharap kliennya bisa mendapatkan status pengalihan penahanan atau hanya menjadi tahanan kota.

Sarwendah Ngaku Sudah 2 Bulan Tinggal di Rumah Adik, Ada Apa dengan Ruben Onsu?

Meski sudah resmi ditahan di Rutan Pondok Bambu Jakarta Timur, Ina belum mengetahui kapan Eddies Adelia menjalani proses persidangan. "Kami siap jalani proses pengadilan nantinya," katanya.
Jalan di Guangdong China Ambles 18 Meter, Puluhan Mobil Terperosok 24 Tewas


Seperti diketahui, Eddies Adelia diduga menerima uang dari Ferry Setiawan senilai total Rp1 miliar yang diberikan melalui tujuh kali transfer. Polisi menduga uang tersebut hasil kejahatan Ferry.


Eddies pun disangkakan pasal 5 tindak pidana pencucian uang (TPPU) dengan hukuman lebih dari lima tahun penjara. (art)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya