Sumber :
- VIVAnews/Hadi Suprapto
VIVAnews
- PT. Newmont Nusa Tenggara telah mendapat izin ekspor dari pemerintah. Dengan demikian, kegiatan pengapalan konsentrat tembaga yang diproduksi oleh Newmont dapat segera dilakukan dalam waktu dekat.
Presiden Direktur Newmont Nusa Tenggara, Martiono Hadianto, Senin 22 September 2014, menjelaskan bahwa kegiatan operasi kembali
telah berlangsung sejak awal September, setelah nota kesepahaman dengan Pemerintah Indonesia ditandatangani. Tingkat kegiatan penambangan dan pengolahan yang telah direncanakan juga diperkirakan dicapai pada Oktober.
Martiono mengucapkan terima kasih kepada seluruh karyawan atas dukungan dan kesabaran yang telah diberikan selama masa sulit ini. "Kami juga sangat menghargai pemerintah yang senantiasa bekerja sama dengan PT. Newmont Nusa Tenggara dalam menyelesaikan nota kesepahaman dan mengeluarkan izin ekspor,” kata dia.
Ia menambahkan, dengan telah ditandatanganinya nota kesepahaman dan diterimanya izin ekspor, Newmont bersedia untuk membayar bea keluar dengan ketentuan tarif yang telah ditetapkan dalam peraturan baru yang dikeluarkan pada Juli 2014.
"Menyediakan jaminan keseriusan sebesar US$25 juta sebagai bentuk kesungguhan dalam mendukung pembangunan smelter, membayar royalti sebesar 4 persen untuk tembaga, 3,75 persen untuk emas, dan 3,25 persen untuk perak, serta membayar iuran tetap per hektare," kata Martiono. (art)
Baca Juga :
Halaman Selanjutnya
Martiono mengucapkan terima kasih kepada seluruh karyawan atas dukungan dan kesabaran yang telah diberikan selama masa sulit ini. "Kami juga sangat menghargai pemerintah yang senantiasa bekerja sama dengan PT. Newmont Nusa Tenggara dalam menyelesaikan nota kesepahaman dan mengeluarkan izin ekspor,” kata dia.