Eksekusi Lahan di Genting

1.500 Polisi Diterjunkan ke Tanah Sengketa

VIVAnews – Kepolisian Wilayah Kota Besar Surabaya mengerahkan 1.500 personel untuk mengamankan eksekusi lahan di Genting, Kelurahan Asemrowo, Demak, Surabaya Utara, Senin 27 Oktober 2008. Lahan itu menjadi sengketa antara warga dengan pengusaha PT Hartono Motor.

Ajak Netizen Pakai Medsos untuk Hal Positif, Aurelie Moeremans: Aku Banyak Banget Dapet Kerjaan

Hari ini merupakan pelaksanaan eksekusi kedua yang dilakukan Pengadilan Negeri Surabaya selama tiga hari. Selain menurunkan pasukan untuk mengamankan eksekusi, polisi juga mendatangkan tiga unit panser dan sejumlah anjing pelacak.

Eksekusi terhadap 250 unit rumah penduduk yang menetap di daerah itu dimulai pukul 07.30 WIB. Lahan yang menjadi sengketa seluas 6,3 hektar. Lahan ini dihuni sedikitnya lima ribu warga. Pelaksanaan eksekusi dipimpin Komisaris Besar Polisi Bambang.

Putuskan Dukung Prabowo-Gibran, Nasdem Siapkan Nama Untuk Menteri?

Menurut keterangan pengacara warga, Morry, sengketa tanah ini dimulai 1979. Warga membeli tanah dari PT Hartono Motor. Saat itu, pembelian tanpa dilengkapi sertifikat tanah. Warga telah 30 tahun menetap di sana.Lalu, PT Hartono Motor kembali meminta lahan itu tanpa memberi ganti rugi.

Lalu, warga menggugat ke PT Hartono Motor. Kasus ini, katanya, sudah dibawa sampai ke Mahkamah Agung.

Ganas, Indonesia Hajar Inggris 5-0 di Thomas Cup

*Sony Wignya Wibawa/Surabaya

Wasekjen PDI Perjuangan, Utut Hadianto di DPP PKS

Kapan Megawati dan Prabowo Subianto Bertemu? Hanya Puan dan Hasto yang Tahu

Wakil Sekretaris Jenderal PDIP Utut Adianto, enggan berspekulasi soal belum juga terealisasinya pertemuan Presiden terpilih Prabowo Subianto dengan Megawati Soekarnoputri

img_title
VIVA.co.id
27 April 2024