Sumber :
- tvOne
VIVAlife-
Satu lagi seleb Tanah Air yang terjerat kasus narkoba. Tessy atau Kabul Basuki ditangkap di kediaman temannya di Bekasi saat tertangkap tangan mengonsumsi narkoba jenis sabu.
Tessy ditangkap Direktorat Tindak Pidana Narkoba Badan Reserse Kriminal Polri, Kamis 23 Oktober 2014 lalu di kawasan Bekasi Utara.
"Berdasarkan alat bukti yang cukup, ancaman hukumannya minimal 4 tahun pidana penjara, maksimal 20 tahun pidana penjara atau seumur hidup," lanjut Agus.
Hingga saat ini, Tessy masih berada di Rumah Sakit Polri Kramat Jati, Jakarta Timur. Dia dirawat setelah menenggak cairan pembersih lantai, saat akan digiring ke kantor polisi.
Halaman Selanjutnya
"Berdasarkan alat bukti yang cukup, ancaman hukumannya minimal 4 tahun pidana penjara, maksimal 20 tahun pidana penjara atau seumur hidup," lanjut Agus.