Sumber :
- Antara/ FB Anggoro
VIVAnews
- Pemerintah akhirnya memastikan pembebasan lahan jalan tol Medan-Binjai mencapai 70 persen. Kepastian ini didapat setelah Direktorat Jenderal Bina Marga Kementerian Pekerjaan Umum mendapatkan izin tertulis dari Menteri BUMN Kabinet Indonesia Bersatu II, Dahlan Iskan, untuk penggunaan lahan untuk tol tersebut.
Direktur Bina Teknik Ditjen Bina Marga Kementerian Pekerjaan Umum, Subagyo, Kamis 30 Oktober 2014, menyatakan bahwa pemilik lahan ini adalah PT Perkebunan Nusantara yang berada dibawah kendali Kementerian BUMN.
Tol Medan-Binjai merupakan salah satu dari empat ruas prioritas yang harus dibangun oleh PT Hutama Karya yang diperintahkan melalui perpres. Selain Medan-Binjai, tol yang menjadi prioritas adalah Palembang-Indralaya, Bakauheni-Terbanggi Besar, dan Pekanbaru-Kandis-Dumai. (art)
Baca Juga :
Halaman Selanjutnya