Ketua MA Diundang Pelantikan Pimpinan 'DPR Tandingan'

Sidang Paripurna Pemilihan Pimpinan DPR
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Rosa Panggabean
VIVAnews
Terpopuler: Ekspresi Wajah Keluarga Mahalini, Gading Marten dan Gisel Dicurigai Rujuk
- Koalisi Indonesia Hebat mengundang Ketua Mahkamah Agung, Hatta Ali, untuk hadir dalam sidang Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat, Jumat 31 Oktober 2014. Acara pelantikan 'pimpinan DPR tandingan' itu rencananya akan digelar pukul 09.00 WIB.

Klub Milik Orang Indonesia, Como Resmi Promosi ke Serie A Italia

"Kami juga mengundang pimpinan Mahkamah Agung. Kalau (pimpinan MA) tidak hadir, kami telah menyiapkan langkah hukum lain agar tidak main-main dan serius. Ini situasi sulit," ujar Wakil Sekretaris Jenderal Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan Ahmad Basarah di Gedung DPR, Jakarta.
Bikin Istri dan Pacar Senang, Ini Pilihan Mobil Baru Buat Gaji UMR


Menurutnya, langkah politik yang ditempuh koalisi pendukung Joko Widodo-Jusuf Kalla itu telah dikonsultasikan dengan pimpinan partai. Namun, untuk langkah konkrit yang ditempuh di lapangan sepenuhnya adalah inisiatif dari fraksi.

"Kami menyikapi usaha yang menihilkan lima fraksi yang tidak dilibatkan dalam konteks pengelolaan lembaga DPR secara gotong royong, adil dan fair," katanya.

Dalam acara pagi ini, rencananya Koalisi Indonesia Hebat juga mengundang anggota DPR dari partai pendukung Prabowo Subianto-Hatta Rajasa.

"Ini adalah upaya menyelamatkan dewan dari praktik diktator mayoritas, dan semangat saling ingat mengingatkan," ujarnya.

Sebelumnya diberitakan, Koalisi Indonesia Hebat telah menunjuk politisi PDIP Pramono Anung sebagai ketua DPR. Sementara posisi wakil ketua dijabat oleh Abdul Kadir Karding (PKB), Saifullah Tamliha (PPP), Patrice Rio Capella (Nasdem), dan Dossy Iskandar (Hanura).

Atas kejadian dualisme di DPR ini, Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat, Agus Hermanto, meyakini sidang Paripurna pelantikan pimpinan DPR versi Koalisi Indonesia Hebat hari ini tidak akan terlaksana.

Alasannya, menurut Agus, Sekretariat Jenderal DPR RI tidak akan gegabah mengeluarkan surat undangan agar 555 anggota dewan periode 2014-2019 agar menghadiri acara itu.

"Kami yakini tidak akan (ada Paripurna), kalau melaksanakan itu ilegal, tidak ada dasar hukumnya di Undang-undang MD3 dan tata tertib. Kalau perbuatan hal-hal ilegal tidak perlu dirisaukan," ujar Agus di Gedung DPR, Jakarta, Kamis 30 Oktober 2014.
Ilustrasi selingkuh

Terpopuler: Kebiasaan Orang Selingkuh di Malam Hari, Potret Mahalini-Rizky Febian saat Akad Nikah

Ramalan zodiak, potret Rizky Febian-Mahalini pakai adat Sunda saat akad nikah hingga manfaat olahraga untuk mencegah berbagai penyakit juga tak kalah dilirik pembaca.

img_title
VIVA.co.id
11 Mei 2024