Fahri Hamzah: Tidak Ada Dualisme di DPR

Fahri Hamzah.
Sumber :
  • VIVAnews/Anhar Rizki Affandi

VIVAnews - Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Fahri Hamzah mengatakan Indonesia tidak mengenal adanya dualisme dalam pemerintahan. Termasuk dualisme adanya DPR tandingan versi Koalisi Indonesia Hebat.

"Saya ulang lagi ya, supaya masyarakat itu juga clear. Bahwa negara tidak mengenal konsep dualisme," ujar Fahri di Gedung DPR, Jakarta, Jumat 31 Oktober 2014.

Oleh sebab itu menurut Fahri, Sekretariat Jenderal DPR juga tidak mungkin melayani adanya dualisme di DPR. Menurut Fahri Sekretaris Jenderal DPR Winantuningtyastiti bertanggung jawab kepada pimpinan DPR yang diketuai Setya Novanto.

"Nah pimpinan dewan itu secara kolektif kolegial menyusun jadwal. Jadwal itu disusun berbarengan dengan rapat Bamus (badan musyawarah)," katanya.

Baca juga: JK:

Kelakar Hakim MK Kalau Peserta Sidang Telat: Di Korut, Bisa Ditembak Mati

Politisi Partai Keadilan Sejahtera itu mengajak agar semua pihak tidak terjebak pada terminologi dualisme DPR. Sebab, Indonesia merupakan negara hukum yang semuanya ada aturannya.

Ia menjelaskan bahwa sidang Paripurna yang digelar Koalisi Indonesia Hebat pagi tadi tidak sah dan ilegal. "Sebab kata-kata Paripurna itu juga terminologi hukum. Didefenisikan di dalam Undang-undang," ujarnya.

Terkait mosi tidak percaya kepada pimpinan DPR, Fahri mengatakan istilah mosi tidak percaya tidak dikenal dalam sistem presidensial.

"Dalam presidensial tidak ada mosi tidak percaya, apalagi kepada kawan sendiri. Kita ini kan sama-sama dipilih oleh rakyat," katanya.

Baca juga:

Gedung KPK (Foto Ilustrasi)

KPK Sebut Gratifikasi dan Pencucian Uang Bupati Probolinggo Capai Rp239 Miliar

Angka fantastis uang haram akan disusun tim jaksa KPK dalam dakwaan terhadap Puput Tantriana Sari mantan Bupati Sidoarjo tersebut.

img_title
VIVA.co.id
2 Mei 2024