Sumber :
- VIVAnews/Zahrul Darmawan (Depok)
VIVAnews
- Organisasi Angkutan Darat (Organda) Jawa Tengah mendesak pemerintah untuk tidak menaikkan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi khusus untuk angkutan umum. Sebab, secara kebutuhan, angkutan umum hanya memakan 7 persen kuota BBM dari kebutuhan per hari.
Ketua Organda Jawa Tengah, Karsidi Budi Anggoro, mengatakan, pihaknya bersama dengan 35 DPC Organda se-Jateng telah mengusulkan perihal penangguhan kenaikan BBM khusus angkutan umum secara nasional.
"Prioritas kami, baik Organda pusat maupun daerah, bukan mensiasati kenaikan BBM, tapi mengusulkan kepada pemerintah jika BBM harus naik bukan untuk angkutan umum," kata Karsidi kepada
VIVAnews
di Semarang, Sabtu, 1 November 2014.
Upaya penolakan kenaikan BBM khusus angkutan umum, kata dia, bukanlah tanpa alasan. Berdasarkan hitungan rata-rata kebutuhan per hari, angkutan umum semua jenis justru hanya memakai 7 persen dari jumlah kuota BBM. Sedangkan 93 persen didominasi oleh kendaraan pribadi, baik mobil maupun sepeda motor.
Baca Juga :
Indonesia U-23 Bakal Menang Atas Irak U-23
Lebih lanjut Karsidi menambahkan, kebutuhan angkutan umum bukan semata-mata untuk perusahaan saja melainkan kebutuhan masyarakat sehari-hari. Sehingga, jika BBM khusus angkutan umum tidak naik maka tidak berpengaruh pada kebutuhan masyarakat. Contohnya, naiknya kebutuhan sehari-hari yang dipicu karena naiknya biaya transportasi.
"Maka itu rumus yang tepat untuk tidak memberatkan masyarakat. Kami sudah rapatkan dengan semua Organda pusat hingga daerah akan penolakan kenaikan BBM khusus angkutan umum ini," tandas dia. (one)
Halaman Selanjutnya
Lebih lanjut Karsidi menambahkan, kebutuhan angkutan umum bukan semata-mata untuk perusahaan saja melainkan kebutuhan masyarakat sehari-hari. Sehingga, jika BBM khusus angkutan umum tidak naik maka tidak berpengaruh pada kebutuhan masyarakat. Contohnya, naiknya kebutuhan sehari-hari yang dipicu karena naiknya biaya transportasi.