Indeks Saham di Bursa Kembali Rontok

Penutupan IHSG di Bursa Efek Indonesia
Sumber :
  • VIVAnews/Ikhwan Yanuar

VIVAnews - Analis BNI Securities, Yasmin Soulisa, mengatakan, masih belum adanya titik terang mengenai kapan pelaksanaan kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi menjadi sentimen negatif dalam negeri. Kondisi ini dinilai paling dominan untuk menghambat laju indeks harga saham gabungan (IHSG) pada akhir perdagangan Senin, 10 November 2014.

"Pasar masih terus mengamati kepastian kenaikan harga BBM yang rencananya dilaksanakan dalam jangka waktu dekat ini. Tidak banyak yang bisa dilakukan untuk mendongkrak laju IHSG, karena masih tetap bergerak sideways dengan kecenderungan melemah," tuturnya kepada VIVAnews.

Pada kesempatan yang sama, pengamat pasar modal, Andre Mahardika, mengungkapkan bahwa kondisi koreksi IHSG hanya terbatas. Hal tersebut, lanjut Andre, karena tren jangka pendek berada di area jenuh jual.

Andre kepada VIVAnews menjelaskan, untuk perdagangan hari ini, IHSG secara teknikal terpantau mengalami koreksi terbatas dan diprediksi masih akan melanjutkan pelemahan.

Di sisi lain, Kepala Riset PT MNC Securities, Edwin Sebayang, menjelaskan bahwa selain rencana kenaikan harga BBM yang belum jelas, penurunan IHSG juga terkait anggaran untuk penerbitan dan pendistribusian "tiga kartu sakti" Presiden Joko Widodo.

"Ya, kenaikan harga BBM dan kejelasan mengenai anggaran untuk 3 kartu sakti tersebut mewarnai pelemahan IHSG hari ini. Setidaknya, hingga akhir sesi I, tercatat IHSG dilanda aksi jual sehingga turun 6,46 poin," tandas Edwin kepada VIVAnews. 

Viral, Momen Ijab Kabul Virzha dan Sausan Sabrina

Seperti diketahui, pada penutupan perdagangan hari ini, IHSG kembali gagal menembus level psikologis 5.000 dan harus terkoreksi cukup dalam hingga 22,04 poin atau 0,44 persen ke level 4.965,39.

Selain itu, tercatat pembelian bersih sebesar Rp1,55 triliun dan penjualan bersih sebesar Rp1,38 triliun. Alhasil, investor asing mencatat pembelian bersih (net foreign buy) sebesar Rp176,89 miliar. (art)

Bupati Mimika, Eltinus Omaleng

KPK Segera Eksekusi Bupati Mimika Omaleng Usai Vonis Bebasnya Dianulir MA

Mahkamah Agung (MA) telah mengirimkan putusan petikan kasasi Bupati Mimika Eltinus Omaleng kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Senin

img_title
VIVA.co.id
29 April 2024